BERITA TERKINIHEADLINE

Gercep! 91 ASN BPKAD Sultra Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

×

Gercep! 91 ASN BPKAD Sultra Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Ilyas Abibu memimpin penandatangan dokumen Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja puluhan ASN di Kantor BPKAD Sultra Senin (26/2). Langkah ini menandai gerak cepat dan komitmen penuh BPKAD Sultra mereplikasi penugasan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto agar pelayanan birokrasi lebih akuntabel, disiplin, terukur dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Jumat kemarin kami para OPD menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dengan Pak Gubernur. Ini yang kemudian kita turunkan, kita tularkan ke ASN di BPKAD. Bahwa mesti ada target, sistem monitoring anggaran, susun anggaran kas, susun kalender kegiatan. Dan ini mesti dipatuhi karena kita berpacu dengan waktu,” jelas Ilyas Abibu.

Baca Juga :  Pria Lansia Hilang di Hutan Moramo Ditemukan Meninggal di Sebuah Gubuk

Mantan Sekda Wakatobi itu mengatakan, pakta integritas dan perjanjian kinerja diikuti sekitar 91 ASN BPKAD Sultra bukan sekedar seremonial. Melainkan menjadi kewajiban sebagai ASN agar bisa mengimplementasikan perjanjian tersebut sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan dengan penuh integritas, budaya disiplin. Pakta integritas dan pernjanjian kinerja juga menjadi dasar penilaian terhadap ASN bersangkutan.

Kepala BPKAD Sultra, Ilyas Abibu.

“BPKAD merupakan jantung organisasi di pemerintahan daerah, kebijakan perencanaan anggaran ada di sini. Kita mesti menjadi yang terdepan dalam hal komitmen kinerja. Dan komitmen yang akan dicapai dalam satu tahun tidak hanya oleh unsur pimpinan tapi seluruh ASN. Kinerja apa yang akan kita kontribusikan. Itu yang saya harapkan,” jelas Ilyas Abibu.

Baca Juga :  Pindah TPS Maksimal 7 Februari 2024, Cek Syarat dan Caranya

Adapun komitmen kerja disepakati BPKAD Sultra dalam kurun triwulan pertama tahun 2024 diantaranya adalah memastikan fungsi pelayanan publik di bidang keuangan berjalan maksimal dan sesuai koridor, mendorong percepatan realisasi anggaran, mendongkrak SPBE agar mencapai indeks predikat baik lewat sinergi bersama Bank Sultra untuk penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank penerbit Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.

Baca Juga :  Bupati Koltim Aksi Tanam Cabai Serentak di Desa Nelombu

Ilyas Abibu optimis, BPKAD Sultra mampu menggejot realisasi penyerapan anggaran tinggi hingga pada angka 95 persen pada tahun 2024.

“Apa yang dilakukan Pak Gubernur ini mendorong nilai – nilai positif ke ASN. Tentu akan ada reward dan punishment bagi ASN yang melanggar komitmen, langgar disiplin. Ada hukuman berjenjang dan lebih berkeadilan juga,” pungkas Ilyas Abibu. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x