?>
BERITA TERKINIHEADLINE

Gubernur ASR Kirim Tiga Nama Calon Sekda Sultra ke Mendagri

×

Gubernur ASR Kirim Tiga Nama Calon Sekda Sultra ke Mendagri

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) definitif memasuki tahap penentuan. Setelah melalui rangkaian seleksi, Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan tiga kandidat yang dinyatakan lulus tiga besar, yakni La Ode Muhamad Rusdin, Muhamad Padliansyah, dan Parinringi.

Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 18/SELTER/JPTM/IX/2026 tentang Penetapan Nama Peserta yang Dinyatakan Lulus 3 (Tiga) Besar Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sultra.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof Andi Khaeruni, mengatakan tiga kandidat tersebut ditetapkan melalui rapat pleno Pansel yang beranggotakan lima orang. Tim terdiri dari unsur Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sekretariat Negara, serta dua akademisi dan tokoh masyarakat Sultra.

Baca Juga :  Tanpa Agunan, Warga Sultra yang Ingin Kerja ke Luar Negeri Biayanya Bisa Ditalangi Via Program KUR

Penilaian mencakup asesmen, rekam jejak, penulisan makalah, dan wawancara. Hasil seluruh tahapan tersebut menjadi dasar penetapan tiga peserta dengan nilai terbaik.

“Setelah melalui tahapan rapat pleno pansel, itu diputuskan berdasarkan penilaian dari nilai assessment, kemudian rekam jejak, dan hasil penulisan makalah serta wawancara. Diputuskan tiga orang yang mempunyai nilai tiga besar,” kata Andi Khaeruni, Rabu (16/9/2026).

Ia menegaskan, pencantuman tiga nama tersebut tidak menunjukkan peringkat. Nama La Ode Muhamad Rusdin, Muhamad Padliansyah, dan Parinringi disusun berdasarkan urutan abjad.

Baca Juga :  Tujuh Hari ke Depan Sultra Alami Siklus Tanpa Hujan, BMKG Umumkan Status Kekeringan Meteorologis

“Bukan ranking. Itu berdasarkan urutan abjad,” tegasnya.

Selanjutnya, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) akan mengusulkan ketiga nama tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan rekomendasi. Kemendagri kemudian melakukan verifikasi terhadap administrasi, rekam jejak, dan kesesuaian calon dengan regulasi sebelum meneruskan rekomendasi ke Sekretariat Negara.

“Nama-nama ini dikirimkan ke Pak Gubernur. Kemudian Pak Gubernur akan berkirim surat pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri untuk diajukan ke Setneg,” jelas Andi Khaeruni.

Dari Sekretariat Negara, proses berlanjut di tingkat pemerintah pusat hingga penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pengangkatan Sekda definitif.

Baca Juga :  1xBet: обзор интерфейса и основных возможностей для высоких ставок

BKD Sultra belum dapat memastikan waktu terbitnya Keppres. Namun, Pemprov Sultra berharap seluruh proses dapat rampung sebelum masa jabatan Muhamad Padliansyah sebagai Sekda berakhir pada November 2026.

“Harapan kami, mudah-mudahan SK Presiden itu sudah keluar sebelum masa jabatan Pak Padlan berakhir. Karena masa jabatan Pak Padlan itu akan berakhir di bulan November,” ujar Andi Khaeruni.

Pelantikan Sekda definitif sebelum November menjadi harapan Pemprov Sultra. Meski demikian, pelaksanaannya tetap menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Harapannya seperti itu, tapi sangat tergantung dari SK Presiden,” katanya. Adm

?>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>
?>