LAJUR.CO, KENDARI – Pj Bupati Konawe Harmin Ramba mendorong percepatan realisasi kerjasama dengan PLTU Nii Tanasa dalam program penanganan sampah secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Harmin dihadapan Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7/2024).
Percepatan kerjasama pemerintah daerah dengan PLN sejalan dengan arahan Tim Stranas PK KPK yang mendorong kemitraan BUMN diantaranya adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan sampah.
Kemitraan dimaksud adalah kerjasama pengelolaan sampah untuk diubah menjadi produk briket atau pelet sebagai co-firing atau subtitusi batubara di PLTU ataupun jenis industri.
Pemda Konawe, kata Harmin, telah menyiapkan stimulus anggaran dari APBD untuk mempercepat penyiapan infrastruktur pendukung teknologi pembuatan produk briket dari daur ulang sampah.
“APBD Konawe siap. Dana awal tadi disebutkan di rakor Stranas PK KPK hanya Rp10 miliar. Kalau bisa hari ini juga, kita MoU dengan PLN,” ucap Harmin menyatakan keseriusan.
Menurutnya, investasi untuk program daur ulang sampah menjadi produk briket yang dijual ke PLN jauh lebih murah dibanding membangun landfill atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru.
Program kemitraan dengan PLN memungkinkan Pemda Konawe memperoleh PAD dari hasil penjualan produk briket ke PLTU Nii Tanasa. Langkah ini efektif menyelesaikan persoalan penumpukan sampah.
Terlebih lagi, kekinian status TPA di Konawe sudah mengalami over kapasitas. Pembangunan TPA baru sudah tidak lagi memungkinkan. Pola kolaborasi memanfaatkan sampah menjadi produk bernilai ekonomis menjadi solusi efektif dan inovatif penanganan sampah di Konawe.
“Saya pikir dengan investasi kerjasama dengan PLN, persoalan sampah bisa selesai. Dari pada bangun baru (TPA) investasi sampai Rp20 miliar, bikin teknologi daur ulang sampah jadi briket cuma butuh Rp10 miliar. Hasilnya juga bisa dijual jadi PAD,” terang Harmin.
Kabupaten Konawe menurut data timbulan sampah dirilis Stranas PK KPK memproduksi sekitar 108 ton perhari. Dari jumlah tersebut sekitar 18 ton diantaranya diserap oleh TPA.
Lebih jauh, Koordinator Harian Stranas PK KPK Aminudin mengatakan, pengolahan sampah menjadi isu nasional yang menjadi tanggungjawab seluruh pemangku kepentingan agar di atasi dengan cepat dan tepat lewat inovasi tata kelola berkelanjutan serta ramah lingkungan. Hal tersebut masuk dalam aksi Stranas PK KPK yaitu mendorong terlaksananya kolaborasi antara BUMN-BUMD di sektor pertambangan dan pengolahan sampah.
Di Provinsi Sultra, Aminuddin menyebut, daerah dengan angka timbulan sampah tinggi seperti Kota Kendari dan Konawe diarahkan berkolaborasi dengan PLN untuk mengubah sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) sejenis briket atau pelet. Briket ini kemudian digunakan mensubtitusi penggunaan batubara pada tungku pembakaran PLN.
“Ada potensi Kendari dan Konawe bisa jadi co-firring biomassa pada PLTU untuk energi pemutaran turbin PLN. Langkah ini bisa mengurangi pemakaian batubara di PLN,” ujar Aminuddin.
Di Kota Kendari, data timbulan sampah terbilang tinggi mencapai 271 ton perhari. Disusul Kabupaten Konawe sebanyak 108 ton perhari.
Penggunaan briket dari sampah tidak hanya efektif mengatasi masalah persampahan, namun berpeluang menjadi sumber income baru bagi daerah. Sebab, PLN dapat bertindak sebagai offtaker atau pembeli dari produk briket daur ulang dihasilkan oleh pemda setempat.
Program kemitraan BUMN dan pemda untuk program pengolahan sampah telah diadopsi sejumlah daerah. Diantaranya PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk dengan Pemkab Sleman. Model kolaborasi BUMN dan pemda dalam pengolahan sampah adalah PLTU Jeranjang dengan UPTD TPA Sampah Regional di Lombok Nusa Tenggara Barat.
Direktur Biomassa PT PLN Energi Primer Antonius Aris Sudjatmiko yang juga hadir dalam rapat aksi digelar Stranas PK KPK mengatakan, pengolahan sampah sebagian co-firring sudah lama dipraktikkan oleh PLN. Adm