SULTRABERITA.ID, KENDARI – Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi tak bisa memastikan apakah ada ribuan tenaga kerja asing atauTKA Cina di proyek Meikarta. Sejauh ini dinas mencatat jumlah tenaga kerja asing dari berbagai negara di wilayahnya mencapai 2.016 orang.
BACA JUGA :
- Bocoran Komposisi Kabinet Prabowo Jelang Pelantikan
- Warga Dimangsa Buaya di Sungai Lasolo Ditemukan, Jasad Tak Lagi Utuh
- Tim SAR Sisir Sungai Lasolo, Cari Warga yang Diterkam Buaya Saat Pasang Pukat
- Tanding di PON Aceh-Sumut 2024, Pelatih Kempo Kritik Kebijakan Anggaran ke KONI & Pemprov Sultra
- Kendaraan yang Tak Berhak Isi BBM Subsidi Sudah Divalidasi Korlantas
Namun jumlah itu diprediksi bisa lebih banyak karena izin awal kerja lewat kementerian di pemerintah pusat. “2.016 TKA itu yang sudah bekerja di atas setahun,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 14 Februari 2020.
Menurut data dinas ketenagakerjaan, TKA paling banyak berasal dari Jepang yang mencapai seribu lebih pekerja. TKA terbanyak kedua dari Korea Selatan, dan ketiga dari Cina sebanyak 246 orang.
“Selebihnya dari sejumlah negara di Asia, Eropa, dan lainnya,” kata Suhup.
Mengingat Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, Suhup berujar, instansinya akan terus melakukan pembaharuan data TKA. “Kami juga meminta perusahaan proaktif untuk melaporkan TKA yang aktif bekerja,” kata Suhup.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, para TKA yang ingin bekerja di Indonesia harus memenuhi berbagai persyaratan, yaitu pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi jabatan, memegang sertifikat kompetensi atau memiliki pengalaman kerja paling sedikit lima tahun sesuai dengan kualifikasi jabatan.
“Mengalihkan keahliannya kepada Tenaga Kerja Pendamping, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak bagi TKA yang sudah bekerja lebih dari enam bulan, dan memiliki izin tinggal terbatas atau Itas untuk bekerja yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang,” ujarnya.
Berdasarkan data dan regulasi yang ada, Suhup tak bisa membantah maupun membenarkan isu ada 3.000 TKA Cina yang bekerja di Meikarta. “Saya tidak bisa mengatakan iya, tidak juga bisa membantah, karena izin awal itu dari Kemenaker, kemudian setelah satu tahun perpanjangan di daerah,” kata Suhup.
Isu ini pertama kali dilontarkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Budiyanto yang berasumsi ada ribuan TKA Cina di proyek apartemen Meikarta. Temuan itu diperolehnya setelah ikut dinas kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan pekerja asing di proyek milik Lippo Grup tersebut. Namun hal ini telah dibantah oleh manajemen Meikarta, lewat PT Mahkota Sentosa Utama. adm
Sumber : Tempo.co
Judul : https://metro.tempo.co/read/1307778/heboh-isu-ribuan-tka-cina-di-meikarta-pemerintah-bilang-ini/full?view=ok