SULTRABERITA.ID, KENDARI – Jumlah berita bohong atau hoaks tentang corona terus bertambah. Polri mencatat jumlah kasus terkait penyebaran hoaks tentang virus corona (Covid-19) sebanyak 41 kasus per Senin (23/3).
Jumlah ini meningkat sebanyak 11 kasus jika dibandingkan data per 19 Maret 2020 yang tercatat sebanyak 30 kasus.
BACA JUGA :
- Cegah Keracunan, BGN Wajibkan MBG Dimasak Pakai Air Galon
- Tiket Pesawat Murah Nataru Berdiskon 14 Persen Diobral per 22 Oktober
- Dukung Penuh Literasi, Balai Bahasa Sultra Apresiasi 11 Lembaga Mitra
- Bulan Bahasa dan Sastra 2025 Jadi Ajang Perkuat Peran Bahasa Indonesia
- Kata ASR Soal Wacana Pusat Stop Bayar Gaji Pegawai, Ditanggung Pemda
“Sudah 41 kasus hoaks tentang corona diproses,” kata Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal konferensi pers yang disiarkan di akun instagram @divisihumaspolri, Senin (23/3).
Iqbal menuturkan sampai saat ini kepolisian juga terus melakukan patroli siber untuk menangani penyebaran hoaks tentang virus corona ini.
Iqbal menyebut kepolisian juga memiliki tim di berbagai satuan untuk melakukan kontra narasi terkait hoaks-hoaks yang beredar di masyarakat.
“Kami punya tim di berbagai satuan untuk melakukan kontra narasi hingga terwujud edukasi untuk netizen,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Apalagi, jika informasi itu belum dapat dibuktikan kebenarannya.
“Seluruh masyarakat jangan menelan mentah-mentah informasi, saring dulu sebelum sharing,” ucap Iqbal.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merilis total konten hoaks dan disinformasi terkait virus corona sebanyak 297 per Minggu (22/3) kemarin.
Salah satu konten disinformasi yang berhasil dihimpun tim pengais konten negatif Kemenkominfo salah satunya soal kabar pemerintah memutuskan melakukan lockdown demi menekan penyebaran virus corona SARS-Cov-2 di Indonesia. Adm
Sumber : cnnindonesia.com
Judul : https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200323141510-20-486062/hoaks-corona-kian-marak-polri-catat-ada-41-kasus