BERITA TERKINIEKOBISHEADLINE

Investor Kripto RI Capai 21,7 Juta, OJK Ungkap Dana Penipuan yang Berhasil Diblokir Rp638 Miliar

×

Investor Kripto RI Capai 21,7 Juta, OJK Ungkap Dana Penipuan yang Berhasil Diblokir Rp638 Miliar

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Minat masyarakat Indonesia terhadap aset kripto terus meningkat sepanjang 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 21,70 juta pada April 2026, naik 1,57 persen dibanding bulan sebelumnya.

Nilai transaksi aset kripto mengalami kenaikan menjadi Rp22,98 triliun sepanjang April 2026. Saat ini terdapat 1.255 aset kripto dan 40 produk derivatif aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan di Indonesia.

Baca Juga :  BPOM Rilis Daftar Kopi-Kosmetik Berbahaya Picu Kanker-Ginjal Rusak

Di sisi regulasi, OJK telah memberikan izin kepada 32 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto yang mencakup bursa, kliring, kustodian, dan pedagang aset keuangan digital.

Namun di tengah perkembangan industri digital tersebut, ancaman penipuan keuangan masih menjadi perhatian utama regulator.

Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK mencatat telah menerima 579.459 laporan sejak lembaga tersebut beroperasi pada November 2024 hingga 31 Mei 2026.

Baca Juga :  Harga Seragam Sekolah di Kendari Merangkak Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026, Ini Rinciannya

Dari laporan tersebut, sebanyak 998.558 rekening dilaporkan terkait dugaan penipuan dan 515.553 rekening telah berhasil diblokir.
Total dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp638,9 miliar. Selain itu, dana korban yang telah berhasil dikembalikan mencapai Rp196,93 miliar.

OJK bersama Satgas PASTI tercatat telah menghentikan sejumlah aktivitas yang diduga merupakan modus penipuan investasi dan pekerjaan paruh waktu palsu, termasuk berkedok investasi saham IPO, e-commerce, hingga investasi kripto.

Baca Juga :  PT Vale Indonesia Perkuat Penanganan Stunting di Kolaka, 5.000 Keluarga Dapat Intervensi Gizi

Regulator menegaskan akan terus memperkuat pengawasan aset digital sekaligus mempercepat penanganan kasus penipuan keuangan yang semakin marak di era digital. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x