BERITA TERKINIHEADLINE

Kasus Korupsi Bansos dan Alkes di Sultra Nihil, Kajati Sultra : Kita Tidak Tangani Dulu !

×

Kasus Korupsi Bansos dan Alkes di Sultra Nihil, Kajati Sultra : Kita Tidak Tangani Dulu !

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Sarjono Turin

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono Turin SH MH menegaskan, tidak ada satu pun kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Sulawesi Tenggara ditangani Kejaksaan Tinggi Sultra sepanjang tahun 2020.

Kajati Sultra yang baru menjabat sebulan di Bumi Anoa ini menuturkan, fokus kinerja lembaga Adhyaksa di Sultra lebih pada upaya preventif pendampingan terhadap pemerintah mengingat kondisi pandemi yang melanda Indonesia.

Baca Juga :  Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang dan Syaratnya

Terutama terhadap sejumlah proyek-proyek yang dialokasikan untuk penanganan dampak Covid-19 di Sultra, Kejati lebih mengedepankan program pendampingan sehingga bisa meminimalisir tindak pelanggaran hukum atau pidana.

“Seperti pengadaan alat kesehatan (alkes) dan medis, APD, obat-obatan. Kita tidak tangani dulu. Lebih pada pendampingan jangan sampai ada penyimpangan,” jelasnya.

Sikap Kejati yang lebih lunak dalam hal pengawasan proyek-proyek bersangkutan dengan agenda penanganan Covid-19 ditangani pemerintah bukan tanpa sebab.

Baca Juga :  Petani di Pomalaa Panen Perdana Padi Organik

“Ini mengingat situasi masih pandemi Corona. Jadi, kalau ada penyimpangan semacam Bansos tolong disampaikan agar dilakukan pendampingan,” sambung Sarjono.

Sebagai informasi total 235 perkara tuntas ditangani oleh Kejati Sultra selama periode Januari hingga Desember 2020.

Dari ratusan kasus, tak satupun mengulas perkara korupsi Bansos maupun Alkes. Termasuk kasus korupsi tambang yang cukup ramai menjadi trending topik di media Sulawesi Tenggara, semuanya nihil.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Adik Bupati Muna Tersangka Baru Dana PEN

Adapun Rp 1,715 triliun uang negara yang berhasil diselamatkan sepanjang tahun 2020 bersumber dari kasus lain pada enam bidang. Masing-masing yakni bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang tindak pidana khusus, bidang tindak pidana umum, bidang perdata, tata usaha negara hingga bidang pengawasan. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x