BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

KDRT ke Istri, Oknum Dosen UT Kendari Diangkut Polisi

×

KDRT ke Istri, Oknum Dosen UT Kendari Diangkut Polisi

Sebarkan artikel ini
Oknum Dosen UT diamankan aparat polisi gegara melakukan KDRT ke istri.

LAJUR.CO, KENDARI – Seorang oknum Dosen Universitas Terbuka (UT) Kendari diamankan polisi usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jumat (26/8/2022).

Pria RT, warga Perumnas Poasia Blok A/19 Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari menganiaya istrinya hingga luka-luka pada 22 Agustus lalu.

“KDRT ini dilakukan pelaku karena cemburu, dia curiga istrinya punya pacar lelaki lain,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga :  New Toyota Calya Resmi Mengaspal di Sultra

Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap RT di rumahnya sendiri tanpa melakukan perlawanan.

Akibat tindakan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, oknum dosen itu diancam hukuman penjara selama 5 tahun. Ia disangkakan Pasal 44 UU. RI. No. 23 tahun 2004 ttg penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Red









0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x