BERITA TERKINIHEADLINE

Kemenkumham Catat 711 Permohonan Hak Cipta di Sultra, Terbanyak se-Indonesia

×

Kemenkumham Catat 711 Permohonan Hak Cipta di Sultra, Terbanyak se-Indonesia

Sebarkan artikel ini
Kepala Kepala Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba

LAJUR.CO, KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi salah satu daerah dengan pencatatan hak cipta terbanyak di Indonesia. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 711 permohonan kekayaan intelektual yang terdiri dari 611 pencatatan hak cipta, 77 pendaftaran merek, 1 pendaftaran indikasi geografis, 1 pendaftaran desain industri, dan 21 permohonan paten.

Hal ini dikemukakan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar saat menghadiri acara penutupan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2024 Kemenkumham Sultra di Lapangan Ex MTQ. Acara MIC ini sukses diselenggarakan selama dua hari, mulai 27-28 Agustus 2024.

Ignatius Mangantar mengatakan bahwa, setiap bentuk KI memiliki bahan dan fungsi yang berbeda, namun semuanya bertujuan untuk melindungi hasil kreativitas dan inovasi. Menurutnya, perlindungan KI sangat penting karena dapat meningkatkan daya saing produk dan jasa yang dihasilkan oleh para pelaku usaha.

Baca Juga :  Tembus Pasar Internasional, 646 Ton Kelapa Bulat Sultra Diekspor ke China

“Kekayaan intelektual memiliki peran mendorong inovasi, menarik investasi, dan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi yang terdapat dalam sebuah karya dan inovasi,” ujarnya.

Kegiatan yang mengangkat tema “Kekayaan Intelektual yang Berdampak Menyalakan Investasi Sultra untuk Indonesia Raya” ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan serta penandatanganan teks pemahaman dan perjanjian kerja sama.

 

Dalam agenda penutupan kegiatan secara resmi, Kepala Kemenkumham Sultra Silvester Sili Labah mengajak semua stakeholder untuk terus memberikan dukungan terhadap kekayaan intelektual (KI).

Baca Juga :  Satlantas Polresta Kendari Ungkap Hasil Operasi Patuh Anoa 2024, 168 Kendaraan Disita 

MIC atau Klinik Kekayaan Intelektual merupakan program unggulan dalam bidang perlindungan KI, yang telah menjadi agenda tahunan sejak tahun 2022. Kegiatan MIC ini telah dikerahkan di seluruh wilayah Sultra melalui sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Klinik kekayaan intelektual ini sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan iklim KI dengan harapan dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional, yang manfaatnya akan dirasakan seluruh masyarakat,” ucap Silvester Sili Laba Rabu (29/08/2024).

Pj Gubernur Sultra yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Laode Fasikin, mengapresiasi kerja keras Direktur Jenderal KI dan Kemenkumham Sultra atas dukungan mereka dalam memajukan pembangunan daerah melalui edukasi dan perlindungan kekayaan intelektual.

Baca Juga :  BMKG Warning Musim Kemarau, Termasuk Provinsi Sultra

“Sultra harus terus menyelenggarakan kegiatan ini agar semakin sejahtera, adil, beragam, aman, demokratis, maju, dan berkembang secara berkelanjutan. Sehingga mampu mengambil manfaat dalam peranan era transformasi guna mendorong kemajuan kebudayaan dan peradaban pembangunan bangsa dan negara,” tuturnya.

Program ini dirancang untuk mendorong tumbuh kembang iklim KI di Indonesia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan hak kekayaan intelektual.
Klinik Kekayaan Intelektual sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan iklim KI di Indonesia. Red











0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x