BERITA TERKINIHEADLINE

Kemenkumham Sambangi OJK Sultra: Sosialisasi Aplikasi Silaris, Cara Cegah TPPU Lewat Transaksi Keuangan

×

Kemenkumham Sambangi OJK Sultra: Sosialisasi Aplikasi Silaris, Cara Cegah TPPU Lewat Transaksi Keuangan

Sebarkan artikel ini
Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sultra, Hidayat Yasin bersama Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Arya Prabu Rizal dan jajaran sempatkan foto bersama usai sosialisasi Aplikasi Silaris di Kantor OJK Sultra.

LAJUR.CO, KENDARI – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Senin (6/11/2023). Kunjungan tersebut bertujuan menyosialisasikan Aplikasi Silaris (Sistem Informasi Pelaporan Notaris).

Aplikasi dirancang Kemenkumham tersebut merupakan bagian cara mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisa terjadi kapan dan dimana saja, termasuk dalam transaksi yang dilakukan oleh notaris.

Baca Juga :  OJK Goes to Campus Beri Edukasi Pinjol ke Mahasiswa UM Kendari

Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sultra, Hidayat Yasin menjelaskan, Aplikasi Silaris merupakan aplikasi berbasis website dan terintegrasi dengan aplikasi Sistem laporan Informasi Layanan Berbasis Aplikasi (Sililaba).

Lanjut dia, Aplikasi Silaris diperuntukkan bagi para notaris untuk memudahkan dalam penginputan laporan. “Aplikasi ini berisi data notaris, laporan bulanan, Reportorium, Waarmeking hingga penilaian kepatuhan notaris. Saat ini aplikasi sedang kita kembangkan,” kata Hidayat Yasin usai memperkenalkan Aplikasi Silaris kepada insan OJK Sultra, kemarin.

Baca Juga :  Presiden tunjuk Letjen Agus Subiyanto sebagai KASAD

Yang terpenting kata Hidayat, kehadiran Aplikasi Silaris bisa membantu pihaknya dalam mencegah TPPU yang berpotensi terjadi pada transaksi setiap notaris di Sultra.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Arya Prabu Rizal mengapresiasi kehadiran Aplikasi Silaris. Menurutnya, aplikasi tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pihaknya sebagai pengawas Industri Jasa Keuangan (IJK).

Baca Juga :  Parkir Gratis di Lippo Plaza Kendari, Cukup Belanja Minimal Rp300 Ribu

“Aplikasi Silaris ini dapat memastikan seluruh notaris yang bekerja sama dengan bank itu terdaftar dan memiliki izin. Jadi kita bisa memastikan tidak terjadi Tindak Pidanan Pencucian Uang. Kami mendukung kehadiran Aplikasi ini,” pungkasnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x