BERITA TERKINIHEADLINE

Kendari Terapkan PJJ hingga 23 Oktober, Program MBG di Sekolah Ikut Libur

×

Kendari Terapkan PJJ hingga 23 Oktober, Program MBG di Sekolah Ikut Libur

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak hanya membuat siswa di Kota Kendari harus belajar dari rumah. Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah ikut dihentikan sementara menyusul pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga 23 Oktober 2026.

Kepala SMP Negeri 10 Kendari, Attia Yuliana Djamal, mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya beralih ke sistem daring mengikuti kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Penyaluran MBG bagi siswa pun diliburkan selama masa PJJ.

“Sekolah online sampai 23 Oktober, MBG untuk sementara libur juga,” ujar Attia saat dikonfirmasi awak LAJUR.CO, Senin (19/10/2026).

Baca Juga :  PT Vale Luncurkan Beasiswa Mota’u, 19 Mahasiswa Morowali Terima Bantuan Pendidikan

Kebijakan PJJ sebelumnya diumumkan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran melalui surat edaran yang menyasar peserta didik tingkat TK/PAUD, SD, hingga SMP. Langkah ini berlaku mulai 16 sampai 23 Oktober 2026 sebagai upaya melindungi anak-anak dari paparan kabut asap karhutla.

“Jadi kemarin saya mengeluarkan surat edaran untuk pelaksanaan program pembelajaran jarak jauh kepada anak-anak kita dari tingkat TK/PAUD, SD, SMP,” tutur Siska kepada awak media, Jumat (16/10/2026).

Siska menjelaskan, keputusan itu diambil untuk menekan risiko gangguan kesehatan pada anak akibat memburuknya kualitas udara. Pemerintah tidak ingin paparan asap memicu penyakit, terutama bagi peserta didik yang rentan terhadap gangguan pernapasan.

Baca Juga :  Kendari Lagi-lagi Mati Lampu, Berikut Jadwal Pemadaman PLN Hari Ini

“Ini untuk mengantisipasi terjadinya dampak dari karhutla. Yang tidak kita inginkan adalah anak-anak kita terserang suatu penyakit yang tidak kita inginkan,” kata Siska.

Selama PJJ, proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring melalui WhatsApp, Google Classroom, maupun platform pembelajaran lain sesuai kebutuhan sekolah. Bagi siswa yang terkendala perangkat atau akses internet, sekolah dapat menyediakan bahan ajar cetak agar kegiatan belajar tetap berjalan.

Adapun penyesuaian tugas guru selama periode pembelajaran jarak jauh akan mempertimbangkan kebutuhan sekolah dan pekerjaan yang harus segera dituntaskan. Pemkot Kendari memberikan ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan pelaksanaannya dengan kondisi masing-masing.

Baca Juga :  Kisah Nabil Olshop Kendari, Bangun Kemandirian Usaha Berkat Kredit CIMB Niaga 

“Guru-guru kita kondisikan. Kalau ada pelaksanaan tugas yang tidak bisa ditunda, dilihat saja seperti apa,” ungkapnya.

Pemberlakuan kebijakan PJJ hingga 23 Oktober 2026 untuk seluruh jenjang sekolah SD hingga SMP Kota Kendari, kegiatan belajar tatap muka di sekolah untuk sementara ditiadakan. Penyaluran MBG di SMP Negeri 10 Kendari pun ikut dihentikan sementara, seiring perubahan pola pembelajaran akibat kabut asap karhutla. Sisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!