SULTRABERITA.ID, KENDARI – PT Telkomsel menyatakan keseriusan mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) diterapkan pemerintah terkait penanganan Covid-19.
BACA JUGA :
- Prabowo Teken Aturan Korban PHK Dapat Gaji 60 Persen 6 Bulan
- Kebakaran TPA Puuwatu, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
- Berubah! Begini Konsep Baru Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan
- Haluoleo Half Marathon 2025: Target 3.000 Peserta, Hadiah Ratusan Juta Menanti
- Asmo Sulsel Bantu Korban Bencana Banjir di Makassar
Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro mengatakan berbagai kebijakan diterapkan secara terukur di seluruh lini bisnis perusahaan. Langkah ini dilakukan sambil memperhatikan perkembangan dan kondisi terkini yang terus dievaluasi dan dipertimbangkan sesuai kondisi wilayah masing-masing dengan terus berkoordinasi secara berkala dan memantau perkembangan terkini dari Gugus Tugas Covid-19.
Untuk mengantisipasi secara lebih dini skenario ‘The New Normal’, Telkomsel menyatakan PT Telkomsel terus mendukung berbagai kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Telkomsel telah melakukan berbagai sosialisasi secara intensif kepada seluruh karyawan sekaligus menerapkan berbagai kebijakan internal dengan menyesuaikan status pandemi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19.
Diantaranya adalah membentuk tim Task Force Business Continuity Management yang mengatur pengelolaan operasional perusahaan secara menyuluruh dalam menghadapi pandemi virus Covid-19.
Berikutnya, kata Setyanto adalah melaksanakan protokol pencegahan penyebaran dengan penyediaan sarana kesehatan, penyemprotan desinfektan di ruang kerja, dan perlengkapan verifikasi, prosedur kunjungan tamu, hingga kebijakan tugas dinas karyawan.
“Penerapan kebijakan WFH (Work from Home) agar seluruh karyawan dapat menyesuaikan status pandemi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI, dengan tetap memastikan layanan untuk pelanggan tetap terjaga sesuai prosedur standar yang berlaku dan periode masa waktunya akan terus menyesuaikan perkembangan yang ada,” urainya.
Operasional kerja sejumlah unit yang tidak memungkinkan dilakukan secara remote, Telkomsel juga telah menerapkan sistem waktu kerja bergantian (shifting). Terakhir adalah melengkapi para karyawan atau petugas lapangan dengan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) serta SOP yang sesuai dengan standar protokol penanganan penyebaran Covid-19. Adm