SULTRABERITA.ID, KENDARI – PT Telkomsel menyatakan keseriusan mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) diterapkan pemerintah terkait penanganan Covid-19.
BACA JUGA :
- Dayumin Sabet Medali di Hangzhou China Ditengah Minimnya Perhatian Pemda Sultra Pada Cabor Dayung
- Pekerja Swasta di Kendari Tewas Usai Tabrak Mobil Mahasiswi di U-Turn Lepolepo
- Empat Kabupaten di Sultra Siaga Bencana Hidrometeorologi, BPBD Imbau Pemda Gerak Cepat
- Diknas Sultra: Gaji Guru P3K Dicairkan Oktober Ini!
- TikTok Shop Resmi Ditutup 4 Oktober, Transaksi Ditenggat hingga 5 November 2023
Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro mengatakan berbagai kebijakan diterapkan secara terukur di seluruh lini bisnis perusahaan. Langkah ini dilakukan sambil memperhatikan perkembangan dan kondisi terkini yang terus dievaluasi dan dipertimbangkan sesuai kondisi wilayah masing-masing dengan terus berkoordinasi secara berkala dan memantau perkembangan terkini dari Gugus Tugas Covid-19.
Untuk mengantisipasi secara lebih dini skenario ‘The New Normal’, Telkomsel menyatakan PT Telkomsel terus mendukung berbagai kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Telkomsel telah melakukan berbagai sosialisasi secara intensif kepada seluruh karyawan sekaligus menerapkan berbagai kebijakan internal dengan menyesuaikan status pandemi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19.
Diantaranya adalah membentuk tim Task Force Business Continuity Management yang mengatur pengelolaan operasional perusahaan secara menyuluruh dalam menghadapi pandemi virus Covid-19.
Berikutnya, kata Setyanto adalah melaksanakan protokol pencegahan penyebaran dengan penyediaan sarana kesehatan, penyemprotan desinfektan di ruang kerja, dan perlengkapan verifikasi, prosedur kunjungan tamu, hingga kebijakan tugas dinas karyawan.
“Penerapan kebijakan WFH (Work from Home) agar seluruh karyawan dapat menyesuaikan status pandemi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI, dengan tetap memastikan layanan untuk pelanggan tetap terjaga sesuai prosedur standar yang berlaku dan periode masa waktunya akan terus menyesuaikan perkembangan yang ada,” urainya.
Operasional kerja sejumlah unit yang tidak memungkinkan dilakukan secara remote, Telkomsel juga telah menerapkan sistem waktu kerja bergantian (shifting). Terakhir adalah melengkapi para karyawan atau petugas lapangan dengan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) serta SOP yang sesuai dengan standar protokol penanganan penyebaran Covid-19. Adm