LAJUR.CO, MUNA – Kontraktor proyek peningkatan jalan Mantobua–Korihi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Arif, menyatakan siap bertanggung jawab atas kerusakan aspal yang ditemukan di sejumlah titik pekerjaan. Tak hanya bersedia membongkar dan memperbaiki seluruh bagian jalan yang rusak, kontraktor CV Nur Avatar Putra itu bahkan rela tidak dibayar jika hasil pekerjaannya tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Pernyataan tersebut disampaikan Arif di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Muna, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna, konsultan pengawas, serta Inspektorat Kabupaten Muna, Senin (12/10/2026).
Saat hearing, terungkap ada kesalahan teknis pengerjaan pengaspalan jalan Mantobua–Korihi. Proyek jalan itu seketika viral setelah warga merekam kondisi konstruksi jalan rusak meski baru saja digarap. Aspal berhamburan. Bahkan saat warga mengetes menggaruk jalanan pakai tangan, material aspal langsung berhamburan.
Kepala Dinas PUPR Muna, Mustajab, menjelaskan proses penghamparan aspal sebelumnya tidak dikomunikasikan dengan Dinas PUPR maupun pihak berkompeten lainnya.
“Namun, kami telah melakukan uji lapangan dan mengeluarkan rekomendasi kepada pihak kontraktor agar memperbaiki ruas aspal yang rusak parah dan rusak sedang,” kata Mustajab dalam RDP bersama Komisi III DPRD Muna.
Ia menegaskan, hasil perbaikan nantinya akan kembali diuji di laboratorium untuk memastikan kualitas dan kuantitas pekerjaan sesuai standar yang dipersyaratkan. Hasil pengujian tersebut akan menjadi salah satu dasar penentuan pembayaran proyek.
Mustajab juga mengungkapkan bahwa proyek peningkatan jalan Mantobua–Korihi belum memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama pekerjaan. Sejauh ini, pembayaran kepada kontraktor baru berupa uang muka sebesar 30 persen.
Di hadapan anggota DPRD Muna, Arif mengakui ada kesalahan teknis pada pengerjaan proyek tersebut. Ia memastikan tidak lari dari tanggung jawab dan siap melakukan perbaikan sesuai petunjuk teknis Dinas PUPR Muna.
“Saya ini sebagai penyedia siap melakukan perbaikan jalan rusak itu. Saya akan bongkar sepanjang jalan yang rusak itu 100 persen. Saya perbaiki dan saya bertanggung jawab atas kerusakan jalan ini sesuai petunjuk teknis dari PUPR Muna,” tegas Arif.
Tak berhenti pada komitmen perbaikan, Arif menyatakan kesediaannya menerima konsekuensi apabila pekerjaan yang dilakukan tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
“Saya siap bertanggung jawab atas mutu aspalnya. Bahkan, saya siap tidak dibayarkan kalau pekerjaan saya tidak bagus. Saya juga tidak enak digoreng-goreng di media,” pungkasnya.
Saat RDP berlangsung, turut terungkap dugaan penyebab kerusakan aspal yang ditemukan di ruas Mantobua – Korihi. Material aspal disebut mengalami kelebihan panas sehingga tidak saling mengikat dengan baik dan justru berhamburan.
Padahal, jenis material yang digunakan dalam pekerjaan itu adalah CPHMA (Cold Paving Hot Mix Asphalt), yakni campuran aspal yang dirancang untuk penghamparan tanpa memerlukan pemanasan seperti campuran aspal panas konvensional.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Muna bersama Dinas PUPR, konsultan pengawas, dan Inspektorat memutuskan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan sekaligus memantau pelaksanaan perbaikan.
Ketua Komisi III DPRD Muna, Syarif Ramadhan, menekankan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada proyek infrastruktur di Kabupaten Muna. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek lebih memperhatikan aspek teknis, mutu material, serta pengawasan pekerjaan agar hasil pembangunan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tri