BERITA TERKINIKESEHATANNASIONAL

Kosmetik Pemicu Kanker Marak Dijual Online, BPOM Beberkan Ciri-ciri Produk Ilegal

×

Kosmetik Pemicu Kanker Marak Dijual Online, BPOM Beberkan Ciri-ciri Produk Ilegal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kosmetik ilegal. Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru-baru ini melaporkan hasil patroli siber kosmetik ilegal di marketplace. Ditemukan lebih dari 10 ribu link kosmetik dengan bahan terlarang dijual bebas di lapak online.

Pasalnya, beberapa kosmetik bahkan tidak hanya memberikan satu kandungan terlarang dalam produknya, melainkan tiga bahan sekaligus. Bagaimana sebetulnya mengidentifikasi kosmetik ilegal?

Ada dua cara yang bisa dilakukan menurut BPOM RI salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi mereka yang bisa diunduh di Google Playstore maupun Appstore.

Masyarakat bisa melakukan scan 2D Barcode/QR Code produk tersebut dengan mengklik menu scan produk di aplikasi BPOM Mobile. Nantinya, terlihat informasi yang menunjukkan apakah produk kosmetik tersebut sudah terdaftar.

Baca Juga :  Bank Sultra Masifkan Penggunaan QRIS di Event BIK 2023 Lewat Ajang Pasar Murah Sembako

Langkah kedua, masyarakat bisa melihat legalitas produk kosmetik dengan memasukkan nomor notifikasi pada menu ‘CEK nomor izin edar (NIE)’.

“Produk kosmetik yang sudah ternotifikasi di BPOM memiliki kode nomor notifikasi NA/NB/NC/NE ditambah 11 digit angka,” terang BPOM dalam keterangan resminya, dikutip detikcom Kamis (30/11/2023).

“Lapor HALOBPOM jika menemukan produk kosmetik tanpa nomor notifikasi produk,” sambung dia.

BPOM meminta warga untuk selalu mengecek kemasan, label, izin edar, juga kedaluwarsa sebelum membeli produk. Hal yang sama sempat diutarakan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani.

“Misalnya mulai dari cek KLIK, memastikan bahwa tidak ada klaim berlebihan, waspadai efek samping, kalau produknya dari awal kemasannya burem-burem, kotaknya penyok, harus aware, biar jadi masyarakat yang cerdas,” pesan dia, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Resmi! Beli Rumah Gratis PPN 100% Berlaku Mulai Bulan Ini

Reri sekaligus mengingatkan produk kosmetik ilegal yang berisiko memicu kanker biasanya memberikan efek instan. Masyarakat perlu waspada jika mengalami efek tersebut lantaran risikonya muncul dalam jangka waktu panjang, meski awalnya kulit terasa mulus.

1. Krim HN: 1 Kandungan Berbahaya

Krim HN menjadi kosmetik ilegal terbanyak yang ditemukan di marketplace. Produk ini memiliki kandungan berbahaya yaitu merkuri, ada 8.116 link penjualan yang diidentifikasi BPOM RI.

2. Krim Diamond: 1 Kandungan Berbahaya

Kosmetik Diamond adalah krim wajah berwarna kuning, peredarannya juga termasuk ilegal lantaran bahan yang digunakan juga berisiko memicu kanker kulit. Produk mereka sudah tersebar di 6.986 penjualan di marketplace.

Baca Juga :  Empat Nelayan Bom Ikan di Pulau Cempedak, Satu Meninggal Ditembak Polairud Sultra

3. Tabita Skincare: 2 Kandungan Berbahaya

Tabita Skincare dilaporkan BPOM RI positif mengandung merkuri dan hidrokuinon. Link penjualan produknya di lapak online juga relatif banyak yakni 3.778.

4. Tati Skincare: 3 Kandungan Berbahaya

Tati Skincare bahkan memiliki tiga kandungan berbahaya sekaligus yang mengganggu kesehatan kulit, yakni merkuri, hidrokuinon, dan tretinoin. Produknya ditemukan memiliki link penjualan sebanyak 1.791 tautan.

5. HB Dosting: 2 Kandungan Berbahaya

Dari hasil patroli siber BPOM menemukan 1.447 link penjualan kosmetik HB Dosting. Selain tidak memiliki izin edar, produk hand and body lotion dosis tinggi ini mengandung bahan berbahaya yakni hidrokuinon dan steroid. Adm

Sumber : Detik.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x