LAJUR.CO, KENDARI – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Kota Kendari menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Kendari, Sunardin, mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan proses input data jemaah, pemindaian paspor, serta pengurusan Bio Visa.
“Saat ini kami juga sedang menyusun manifest penerbangan bagi jemaah haji tahun 2026,” ujar Sunardin, Senin (26/01/2026).

Dari total 570 Calon Jemaah Haji (CHJ) asal Kota Kendari yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sebanyak 520 jemaah telah dipastikan mendapatkan kepastian keberangkatan.
Menurut Sunardin, masih terdapat sejumlah jemaah yang mengalami penundaan keberangkatan akibat kondisi kesehatan hingga meninggal dunia, sehingga kuota tersebut nantinya akan digantikan sesuai ketentuan.
“Masih ada jemaah yang menunda, sakit, bahkan ada yang meninggal dunia. Nantinya posisi tersebut akan digantikan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai antisipasi, Kemenhaj Kota Kendari menyiapkan 40 kuota cadangan haji yang akan mengisi kekosongan berdasarkan nomor porsi jemaah.
“Kuota cadangan ini tidak serta-merta seluruhnya diberangkatkan. Semua bergantung pada sisa kuota yang tersedia dan akan diurut berdasarkan nomor porsi,” tambah Sunardin.
Pada tahun ini, terdapat kebijakan baru terkait batas usia minimal jemaah haji, yang sebelumnya 18 tahun kini diturunkan menjadi 13 tahun. Kebijakan tersebut diterapkan menyusul adanya jemaah yang wafat dan digantikan oleh anggota keluarganya yang masih berusia di bawah 18 tahun.
“Jemaah tertua kita berusia 96 tahun. Ada juga jemaah yang meninggal dunia dan digantikan oleh anaknya yang masih berusia 15 tahun,” ungkapnya.
Sunardin berharap seluruh jemaah yang telah melunasi Bipih dan tengah mempersiapkan keberangkatan agar senantiasa menjaga kondisi kesehatan.
Ia mengimbau jemaah untuk rutin berolahraga, menjaga pola hidup sehat, serta menghindari aktivitas yang tidak terlalu penting menjelang keberangkatan.
“Terutama bagi jemaah yang memiliki penyakit penyerta atau komplikasi, sangat disarankan untuk rutin berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter,” tutup Sunardin.
Laporan: Ika Astuti




