?>
BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Kronologi Jurnalis tvOne Dianiaya Usai Rekam Dugaan Pesta Miras Polisi Bareng Wanita di Polsek

×

Kronologi Jurnalis tvOne Dianiaya Usai Rekam Dugaan Pesta Miras Polisi Bareng Wanita di Polsek

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Jamil, kontributor tvOne di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku mengalami intimidasi dan penganiayaan saat hendak mengonfirmasi kasus narkoba di Kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Baubau, Rabu malam (7/10/2026).

Kepada Tim Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kendari, Jamil menceritakan kembali insiden pilu tersebut. Kata dia, peristiwa naas sekitar pukul 23.30 Wita. Saat itu, Jamil menemukan sebotol minuman keras (miras) di atas meja dalam ruangan dimana ada tiga anggota polisi dan dua perempuan. Jamil menduga terjadi aktivitas konsumsi miras di dalam kantor tersebut.

Situasi memanas setelah Jamil menegur salah satu perempuan dan merekam keberadaan botol miras. Seorang anggota polisi berinisial BLK kemudian diduga memaksa Jamil menghapus rekaman hingga berujung pada kontak fisik.

Jamil mengaku tubuhnya didekap, ditekan ke lantai, dan ditindih saat anggota tersebut berupaya merampas telepon genggamnya. Ia menyebut sempat ditarik ke sebuah ruangan dan disekap sebelum akhirnya berhasil keluar.

Kedatangan Jamil ke Polres Baubau malam itu bertujuan mengonfirmasi penangkapan seorang terduga pelaku kasus narkoba. Sebelum mendatangi kantor Satresnarkoba, ia lebih dulu mengontak Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) lewat pesan WhatsApp. Sayang, tak ada sahutan.

Baca Juga :  Daftar 20 Ruas Jalan di Sultra yang Akan Digarap Pakai APBN Perubahan 2026

Jamil lantas berinisiatif mencari Kasat Resnarkoba secara langsung kantor Polsek. Begitu masuk, ia disuguhi pemandangan aneh. Ada tiga anggota polisi bersama dua perempuan dan sebotol miras di atas meja. Ia menduga ada pesta miras berlangsung di kantor tersebut.

Jamil lalu menegur salah satu perempuan yang berada di TKP. Tak disangka sang wanita tak menampik jika dirinya sedang mengonsumsi miras. Teguran itu memicu perdebatan.

Situasi semakin panas ketika Jamil mengeluarkan telepon genggam dan merekam keberadaan botol miras. Dalam kronologi yang disampaikan, salah satu perempuan kemudian memindahkan botol tersebut dari atas meja ke bawah.

Perekaman itu dilakukan Jamil sebagai dokumentasi atas situasi yang ditemuinya saat menjalankan kegiatan jurnalistik. Perselisihan kemudian melibatkan anggota polisi berinisial BLK. Jamil mengaku anggota tersebut memaksanya menghapus video yang telah direkam.

“Hapus itu,” kata Jamil, menirukan perintah anggota tersebut dalam kronologi yang disampaikan kepada tim Advokasi AJI Kendari.

Baca Juga :  Эволюция 1вин за последнее десятилетие: детальный обзор онлайн-казино

Jamil mempertanyakan permintaan menghapus rekaman video. Pertanyaan Jamil dibalas bentakan dan ancaman dari oknum polisi.

“Hapus itu, kamu mau cari masalah di sini,” demikian ucapan Jamil meniru ucapan personil polisi itu.

Perdebatan sempat membuat rekaman terhenti. BLK lalu menghampiri Jamil. Merasa ada gelagat kekerasan, Jamil kembali mengaktifkan kamera telepon genggamnya untuk merekam situasi.

Namun, menurut pengakuan Jamil, BLK langsung mendekap tubuhnya dan berusaha merampas perangkat tersebut secara paksa.

Jamil mengaku tubuhnya ditekan hingga ke lantai, kemudian ditindih oleh anggota polisi itu saat terjadi perebutan telepon genggam. Akibat insiden tersebut, lutut kiri Jamil mengalami luka lecet.

Peristiwa itu disebut tidak berhenti pada perebutan telepon genggam. Jamil mengaku ditarik secara paksa ke salah satu ruangan di lingkungan kantor Satresnarkoba.

Merasa terancam, ia berusaha mencari pertolongan dengan berlari ke arah jendela dan memukul-mukul kaca. Ia berharap suara keributan terdengar oleh rekannya yang berada tidak jauh dari kantor tersebut. Beberapa saat kemudian, pintu ruangan terbuka dan Jamil dapat keluar.

Baca Juga :  Unboxing candid tech verdicts from real users

Setelah berada di luar ruangan, Jamil mencari telepon genggamnya yang sempat dirampas. Ia kemudian melihat BLK berada di ruang unit BUSER yang berseberangan dengan kantor Satresnarkoba. Jamil lalu menanyakan keberadaan telepon genggamnya.

“Mana HP-ku?” tanya Jamil.

Menurut pengakuannya, BLK menjawab, “Itu HP-mu di sana,” sembari menunjuk telepon genggam yang diletakkan di atas meja.

Usai kejadian, Jamil menjalani visum di RSUD Baubau, Palagimata, dengan diantar penyidik Satreskrim Polres Baubau.

Dugaan kekerasan terhadap jurnalis tvOne mendapat respon keras dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra, dan Koalisi Keadilan untuk Jurnalis (KKJ) Sultra.

Ketua AJI Kota Kendari, Nursadah, bersama organisasi profesi jurnalis meminta kepolisian menindak tegas oknum polisi yang melakukan penganiayaan, intimidasi, dan perampasan alat kerja. AJI Kendari juga mendesak Polres Baubau mengusut perkara tersebut secara transparan, profesional.

Organisasi profesi turut mengingatkan kepolisian dan semua pihak agar menghormati kerja jurnalistik serta menjaga kebebasan pers. Adm

?>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>
?>