LAJUR.CO, KENDARI – Kecelakaan kerja di perusahaan tambang nikel yakni PT Obdsidian Stainless Steel (OSS), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini kembali merenggut nyawa pekerjanya.
Satu karyawan dinyatakan tewas usai tertimpa dinamo mesin crane gantung, Selasa (6/8/2024).
Karyawan tambang di kawasan Morosi ini bernama Iwan Idris (22), bertugas di bagian crew tungku 25 A.
Sekjend Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nusantara (FKSPN) wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Jhonal Prayogo mengatakan kasus kecelakaan kerja di perusahaan tambang dimaksud sudah kerap terjadi.
Kaki korban diketahui patah akibat dihantam dinamo mesin crane yang terjatuh dari lantai 2. Peristiwa dialami Iwan Idris pun telah dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sultra.
“Karna korban sementara mengikat dibawa dalam posisi jongkok, dijatuhi patahan crane gantung, makanya kakinya patah karna sementara terlipat. Kami sudah laporkan kasus kecelakaan kerja di perusahaan PT OSS ke Bidang Pengawasan K3 Disnakertrans Provinsi Sultra,” ujar Jhonal Prayogo.
Jhonal Prayogo menilai, masih minimnya pengawasan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dari pemerintah terkait. Lanjut Jhonal, secara tidak langsung perusahaan dibiarkan melanggar aturan yang berlaku.
“Kami sangat geram dengan kasus kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah industri Morosi baik PT VDNI maupun PT OSS. Pihak perusahaan tidak pernah melaporkan kasus kecelakaan kepada Bidang Pengawasan K3 Disnakertrans Sultra,” jelasnya.
Para pengurus organisasi buruh ini juga mengutuk keras atas tindakan pelanggaran hukum ketenagakerjaan dan pelanggaran HAM yang terjadi di kedua perusahaan tambang asal China tersebut.
“Kami mendesak agar pihak perusahaan bertanggung jawab atas kasus kecelakaan yang terjadi,” tutupnya.
PT OSS merupakan perusahaan asal China yang bergerak dalam bidang perindustrian dengan hasil produksi berupa baja stainless dilapisi oleh obsidian dan berlokasi di Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra. Red