SULTRABERITA.ID, KENDARI – Gaduh Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu milik Warga Negara Asing (WNA) asal negara China yang tinggal di Konawe Utara sedikit demi sedikit mulai terkuak. Mr Wang mengaku sengaja membuat KTP demi legalitas status sang anak kelak.
BACA JUGA :
- Bocoran Komposisi Kabinet Prabowo Jelang Pelantikan
- Warga Dimangsa Buaya di Sungai Lasolo Ditemukan, Jasad Tak Lagi Utuh
- Tim SAR Sisir Sungai Lasolo, Cari Warga yang Diterkam Buaya Saat Pasang Pukat
- Tanding di PON Aceh-Sumut 2024, Pelatih Kempo Kritik Kebijakan Anggaran ke KONI & Pemprov Sultra
- Kendaraan yang Tak Berhak Isi BBM Subsidi Sudah Divalidasi Korlantas
Sebagaimana diketahui, Mr Wang menikah dengan WNI penduduk Desa Wawoluri Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara bernama Nurniati.
Sang istri sempat menampik jika suaminya memiliki KTP WNI dengan nama Wawan Saputra Razak.
Dalam data KTP yang viral di media sosial disebutkan Mr Wang lahir di Shanxi tahun 1964 dengan alamat tertera Jalan Saosao Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia Kota Kendari.
Berdasarkan hasil Penyelidikan Ditreskrimum Kepolisian daerah (Polda) Sultra, nyatanya Mr Wang mengantongi KTP WNI.
“Kami sudah melakukan penyelidikan baik itu di wilayah Konawe Utara ( Konut) maupun di kantor Dukcapil, bahwa benar ada KTP yang keluar atas nama wawan,”ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Po La Ode Aris Elfata Senin 18 Mei 2020.
La Ode Aris mengatakan Mr Wang sengaja memesan KTP demi legalitas status anaknya kelak.
“Mr Wang dan istrinya yang warga Konut untuk memberikan status kepada anak mereka, makanya mereka membuat KTP,” ujar Aris.
Sementara itu, keberadaan bukti KTP Mr Wang tak diketahui. Menurut pengakuan suami Nurniati, KTPnya tersebut telah dibakar.
Namun begitu, pihak kepolisian masih menelusuri informasi tersebut. Termasuk menyelidiki kemungkinan penggunaan KTP tersebut secara ilegal.
“KTP Mr Wang KTP sudah dibakar. Kita masih melakukan penyelidikan. Masih melakukan penyelidikan pernah digunakan dimana saja, selain membuat akta. Apakah mereka pernah membuka perusahaan dan juga dari pihak perbankan apakah pernah membuka account atas nama MR Wang, yang diduga palsu,” beber Aris.
Penelusuran di lembaga perbankan maupun Kemenkum HAM mengenai kemungkinan penyalahgunaan KTP palsu WNA tersebut tengah menunggu konfirmasi resmi.
“Di Dukcapil sudah 10 yang diperiksa. Dari pelapor, aparat desa di Konut dan ada beberapa aparat desa yang bersangkutan. Mereka mengakui adalah pesanan dari Mr. Wang dan tujuannya hanya untuk membuat akta kelahiran dan sampai saat ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. Adm