LAJUR.CO, KENDARI – Kepala Departemen Penegakan Integritas dan Audit Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Siswani Wisudati mengingatkan agar para pelaku industri jasa keuangan baik di lembaga perbankan maupun non perbankan agar tidak bergaya hidup hedonis alias mewah. Hal tersebut disampaikan Siswani saat hadir mengisi program penguatan governansi dan penegakan integritas sektor jasa keuangan OJK Sultra di Kota Kendari, Jumat (22/9/2023).
Program digelar OJK Sultra ini dihadiri Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Isabella Wattimena, Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, puluhan pelaku industri perbankan, industri pasar modal dan industri keuangan non bank di Sultra.
Siswani mengatakan, anomali gaya hidup mewah pegawai maupun leader selalu menjadi latar belakang memicu kejadian fraud di industri jasa keuangan.
Ia pun mengingatkan agar pelaku yang berkecimpung di dunia industri perbankan dapat mengenali anomali perubahan perilaku pegawai di lingkungan kerja (Know Your Employee) sehingga bisa mengidentifikasi kemungkinan terjadinya tindak ilegal fraud yang merusak citra lembaga perbankan.
“Ingatkan agar tidak berperilaku gaya hidup berlebihan, hidup sesuai kemampuan. Ini selalu jadi latar belakang kejadian fraud. Semakin tinggi wewenang, potensi ” ujar Siswani.
Sejalan dengan itu, Sophia Wattimena menegaskan agar masyarakat maupun pegawai berani menyuarakan tindakan fraud yang terjadi di industri jasa keuangan lewat kanal yang telah di sediakan oleh OJK agar pihaknya dapat mengambil langkah cepat mencegah kejadian fraud.
Menurut Sophia level integritas pada berbagai lembaga tak terkecuali lembaga perbankan di Indonesia masuk dalam level memprihatinkan. Inilah mengapa pihaknya gencar melakukan rangkaian aksi agar tindak ilegal tersebut tidak terjadi di industri jasa keuangan.
Diantaranya menyediakan layanan OJK Whistle Blowing System (OJK WBS). Kanal ini menjadi sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK.Data pelapor dipastikan aman kala menyampaikan indikasi fraud atau pelanggaran.
“Kita ada panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha bermitra dengan KPK, kita juga melakukan sosialisasi WBS, masyarakat bisa laporkan jika ada pelanggaran, kerahasiaan data pelapor pasti dijamin,” terangnya. Adm