BERITA TERKINIDAERAHHEADLINE

Lansia di Tongkuno Hilang Usai Pasang Jerat di Hutan, Sisakan Jejak Rokok & Botol Minuman

×

Lansia di Tongkuno Hilang Usai Pasang Jerat di Hutan, Sisakan Jejak Rokok & Botol Minuman

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI — Seorang lansia bernama La Baadi (63) dilaporkan hilang saat memasang jerat ayam hutan di kawasan hutan Desa Wuna, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keponakan korban yang melaporkan sang paman ke tim SAR mengatakan, korban pergi meninggalkan rumah sejak, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.

Keluarga menyebut, La Badi tak kunjung pulang ke hingga Jumat (4/9), sejak kepergiannya ke hitan. Kerabat bahkan warga sekitar kampung sudah berupaya mencari keberadaan korban, namun hasilnya nihil.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Ancaman Heatstroke, Kenali Tanda-Cara Penanganannya

Setelah menyisir lokasi dimana terakhir korban berada, wargahanya menemukan jejak tempat air minum dan kotak rokok yang diduga milik La Baadi. Sayang, keberadaan korban tak jelas rimbanya.

“Korban pergi memasang jerat ayam hutan di hutan Desa Wuna. Sampai besoknya belum kembali. Keluarga dan warga sudah mencari tapi nihil,” kata Kepala KPP Kendari Amiruddin A.S.

Baca Juga :  Membangun Trisula Ekosistem Pangan: Solusi Strategis Atasi Siklus Inflasi Sultra

Informasi mengenai hilangnya La Baadi baru diterima Comm Centre KPP Kendari, Sabtu (5/9) pukul 15.40 Wita yang dilaporkan langsung keponakan korban, Abdul Kadir.

Merespons laporan tersebut, sekitar pukul 16.05 Wita Tim Rescue Unit Siaga SAR Muna bergerak menuju TKP.

Operasi pencarian melibatkan tim SAR, aparat desa, keluarga, serta warga sekitar. Tim membawa sejumlah peralatan, di antaranya rescue car, peralatan medis dan evakuasi, perangkat komunikasi, serta perlengkapan pendukung keselamatan.

Baca Juga :  SMART AGRIFOOD: TRANSFORMASI LIMBAH ORGANIK BERBASIS MYCOVIRUS-CARBON QUANTUM DOTS UNTUK PENINGKATAN PRODUKSI DAN AKSELERASI KAKAO SULAWESI TENGGARA

Hingga informasi ini disampaikan, pencarian terhadap La Baadi masih berlangsung. Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *