HEADLINEHUKRIMNASIONAL

LBH Jakarta Buka Hotline Bantuan Hukum untuk Pendemo yang Ditangkap

×

LBH Jakarta Buka Hotline Bantuan Hukum untuk Pendemo yang Ditangkap

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta, Ayu Eza Tiara, mengatakan pihaknya membuka hotline khusus untuk menerima laporan dari pendemo yang mendapat tindakan penganiayaan hingga ditangkap oleh polisi saat unjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Adapun sambungan hotline untuk bantuan hukum di Jakarta ada di nomor 081882890066 dan 085775780410. Layanan hotline ini merupakan kerja sama antara YLBHI, Kontras, LBH Masyarakat, LBH Pers, WALHI, JATAM, dan berbagai organisasi masyarakat hukum lainnya.

Baca Juga :  4 Modus Begal Rekening dan Cara Antisipasinya

“Kawan-kawan kami di lapangan juga sedang melakukan pendampingan (untuk massa yang butuh bantuan hukum),” ujar Ayu saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 Oktober 2020.

Selain itu, Ayu mengimbau kepada massa yang dianiaya oleh aparat untuk mengingat nama dari polisi tersebut. Hal ini akan memudahkan tim LBH Jakarta melakukan advokasi terhadap para korban.

“(Untuk yang ditangkap), jangan mau diperiksa jika belum didampingi oleh kuasa hukum,” ujar Ayu.

Baca Juga :  Digaji Rp1,5 Juta, Perempuan Tomboi ini Nekat Edarkan Sabu

Ia juga meminta masyarakat merekam atau memfoto tindakan aparat kepolisian yang berlaku anarkis kepada para pendemo. Foto dan video itu dapat diunggah ke .

Ayu menjamin seluruh data yang masuk akan dijaga kerahasiaan pengirimnya dan hanya akan dipergunakan untuk kepentingan advokasi tindakan kekerasan aparat.

Selain di Jakarta, Ayu mengatakan setiap daerah juga memiliki nomor hotline yang berbeda-beda. Hal itu bisa dipantau melalui sosial media mereka di Instagram hingga Twitter. Adm

Baca Juga :  Mengenal Tradisi Modero, Tarian Silaturahmi Etnis Muna yang Nyaris Punah

Sumber : Tempo.co

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x