BERITA TERKINIHEADLINE

Lima Bulan Berlalu, Wali Kota Kendari Mendadak Batalkan SK 111 Kepsek TK, SD, dan SMP

×

Lima Bulan Berlalu, Wali Kota Kendari Mendadak Batalkan SK 111 Kepsek TK, SD, dan SMP

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 111 kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP yang sebelumnya dilantik pada Desember 2025 lalu.

Pembatalan itu dilakukan sekitar lima bulan setelah pelantikan para kepala sekolah tersebut menuai polemik administrasi kepegawaian. Pelantikan diketahui berlangsung sebelum terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian mengatakan, SK pembatalan pelantikan telah diterbitkan sejak 15 April 2026.

Baca Juga :  Lagi Rapat, Kantor Kominfo Sultra Tetiba Kebanjiran Gegara Drainase Tersumbat

“Pelantikan Desember 2025 itu sudah dibatalkan. Saat ini sudah diterbitkan SK pembatalannya sejak 15 April 2026. Kemudian kita mulai mengusul kembali sesuai mekanisme yang berlaku, dan sudah ada 20 rekomendasi yang keluar,” kata Alfian.

Sebanyak 111 kepala sekolah yang dibatalkan pengangkatannya itu terdiri dari 27 kepala Taman Kanak-kanak (TK), 65 kepala Sekolah Dasar (SD), dan 19 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta di Kota Kendari.

Baca Juga :  Seleksi Paskibraka Sultra 2026 Dimulai Mei, Kesbalpol Pastikan Jaga Transparansi Cegah Kecurangan

Menurut Alfian, pembatalan dilakukan sebagai bagian dari langkah pembenahan administrasi agar seluruh proses pengangkatan kepala sekolah berjalan sesuai ketentuan dan regulasi kepegawaian.

Saat ini, Pemkot Kendari tengah melakukan penataan ulang terhadap seluruh tahapan administrasi pengangkatan kepala sekolah. Pemerintah juga mulai kembali mengusulkan nama-nama kepala sekolah sesuai prosedur yang berlaku.

Dari proses pengusulan ulang tersebut, sebanyak 20 rekomendasi disebut telah diterbitkan sebagai bagian dari tahapan administrasi yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Kendari Siapkan Rekayasa Lalu Lintas saat UCLG ASPAC, Arus Dipastikan Lancar

BKPSDM Kota Kendari memastikan evaluasi dan penyesuaian administrasi dilakukan secara bertahap guna mencegah persoalan serupa kembali terjadi di kemudian hari.

“Ini sementara berproses semua. Jadi dilakukan penyesuaian kembali agar ke depan tidak ada persoalan administrasi,” ungkap Alfian.

Laporan: Ika Astuti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x