SULTRABERITA.ID, KENDARI – Uji narkoba bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra yang digelar serentak Jumat 15 November 2019 tak seramai diharapkan. Hingga jelang dimulainya tes urine sekitar pukul 08.00 Wita, hanya puluhan pegawai yang terlihat datang mengisi absen kehadiran di Kantor Dinas Kehutanan Sultra.
Padahal, jauh hari Pemprov Sultra melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra telah melayangkan surat kewajiban tes urine serentak bagi seluruh pegawai negeri sipil yang bertugas di Pemprov Sultra.
Tes Urine Narkoba bagi ASN Lingkup Pemporv Sultra dipustakan di Kantor Dinas Kehutanan Sultra.
PJ Sekda Sultra, La Ode Mustari yang hadir membuka egenda tersebut pun tak bisa berkomentar banyak. Ia sedikit meluapkan kekesalan melihat sikap tidak disiplin bawahannya.
“Ribuan pegawai Pemprov. Masa yang datang cuma ini. Ini bukan main-main. Perintah dari pusat,” cetus Mustari.
Kata dia, tak ada alasan bagi pegawai menolak dites urine. Pasalnya pemeriksaan narkoba merupakan amanah pemerintah pusat uang wajib diikuti semua ASN untuk memastikan aparat sipil terbebas dari pengaruh zat adiktif tersebut.
Menyusul banyaknya PNS yang absen mengikuti uji narkoba, Mustari memastikan akan ada sanksi bagi pegawai yang diketahui tak patuh.
“Pasti ada sanksinya. Kita laporkan ke pimpinannya. Bisa tidak naik pangkat. Yang lelang jabatan, tidak bisa ikut kalau tidak tes narkoba,” ujarnya.
Terlepas dari minimnya partisipasi pegawai pada agenda tes urine serentak hari ini, Mustari memberi apresiasi pada Kesbangpol Sultra yang memfasilitasi pemeriksaan Narkoba bagi ASN lingkup Pemprov Sultra.
Plt Kesbangpol Sultra, Parinringi mengatakan pihaknya bekerjasama dengan BNN untuk agenda pemeriksaan narkoba ASN Pemprov Sultra.
“Alat tes kita siapkan 1000 lebih. Kerjasama dengan BNN. Agenda ini sudah lama direncanakan dan menjadi perintah dari pusat juga. Kita harap kedepan lebih banyak ASN yang patuh dan berpartisipasi,” jelasnya. Adm