HEADLINENASIONAL

Maldives, Negara dengan Penduduk 100 Persen Muslim

×

Maldives, Negara dengan Penduduk 100 Persen Muslim

Sebarkan artikel ini
Kepulauan Maladewa atau Maldives dan Pulau kecil Diego Garcia di Kepulauan Chagos, yang merupakan teritorial Inggris di Samudra Hindia, termasuk wilayah yang dapat dijangkau pesawat MH370. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Tidak bisa dipungkiri bahwa Islam merupakan salah satu agama dengan jumlah penganut terbesar di dunia. Penganut Islam di seluruh dunia tidak tersebar secara merata di seluruh penjuru dunia, tetapi terpusat di beberapa negara saja. Karena itu, beberapa negara menjadi negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia. 

Beberapa negara bahkan menjadi negara dengan persentase penduduk muslim terbesar di dunia. Dilansir dari worldpopulationreview.org, Maldives merupakan negara dengan persentase penduduk muslim terbesar di dunia, yakni 100 persen. Dengan kata lain, seluruh penduduk Maldives beragama Islam. 

Baca Juga :  Sejarah Hari Lahir Pancasila, Berawal dari Taman Renungan Bung Karno

Fakta bahwa 100 persen penduduk Maldives merupakan orang Islam tentu menarik. Namun, hal tersebut ternyata tidak 100 persen tepat. Dilansir dari opendoorsusa.org, Maldives menjadi negara yang 100 persen penduduknya beragama Islam karena regulasi dan undang-undang di negara tersebut melarang seseorang beragama non-Islam untuk menjadi warga negaranya.

Dikutip dari cbsnews.com, pada faktanya, beberapa orang yang tinggal di Maldives memeluk agama selain Islam. Namun, secara legal formal, mereka tidak dianggap sebagai penduduk Maldives. 

Baca Juga :  Telkomsel Gaet Kerjasama Dengan PT OSS

Komposisi penduduk Maldives yang merupakan 100 persen muslim membuat negara tersebut menerapkan hukum-hukum syariat Islam. Dilansir dari kemlu.go.id, peradilan di Maldives menerapkan prinsip-prinsip dan sendi hukum Islam. Akibatnya, hakim berkewajiban untuk memutus perkara berdasarkan hukum syariat apabila perkara yang diurus tidak diatur oleh konstitusi dan Undang-Undang.

Selain itu, konstitusi Maldives juga merupakan kombinasi antara sistem pemerintahan modern dan hukum Islam. Dilansir dari kemlu.go.id, konstitusi Maldives 2008 memperbolehkan warga negara Maldives untuk berpendapat secara bebas. Namun, kebebasan berpendapat tersebut harus dibatasi oleh hukum-hukum dan syariat Islam. Dengan kata lain, warga negara Maldives boleh bebas berpendapat selama tidak melanggar kaidah syariat Islam.

Baca Juga :  Gempa Tektonik Tektonik 4,2 SR Guncang Kabupaten Muna

Sumber : Tempo.co

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x