SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merilis data performa implementasi inovasi pemerintah daerah di Indonesia.
Khusus di Sultra, inovasi lembaga pemerintahan digawangi Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) dikategorikan masuk dalam taraf yang rendah.
BACA JUGA :
- ATM Bank Sultra di DKI Jakarta Bertambah, Terbaru Ada di Mess Pemprov
- 528 Hari Pengabdian Andap Budhi Revianto di Sultra, Delapan Isu Strategis Nasional Rampung
- Tri Berdayakan Calon Atlet Esports Lewat Ajang H3RO Masterclass
- Kemendikti Pastikan KIP Kuliah Aman, Tak Dipangkas Efek Efisiensi Anggaran
- Harga Emas Antam Cetak Rekor, Tembus Rp 1,7 Juta per Gram
Penilaian ini merunut pada parameter kepesertaaan kompetisi inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Kemenpan RB setiap tahunnya. Termasuk pengisian registrasi dalam sistem inovasi daerah Kemendagri dalam rangka Kompetisi Innovation Government Award (IGA) antara Pemda.
Gambaran indeks inovasi OPD tersebut terungkap dalam forum rapat koordinasi penyusunan indeks inovasi daerah lingkup Pemprov Sultra dihelat Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sultra, Senin 9 Maret 2020.
Menurut Kepala Balitbang Sultra, DR Sukanto Toding, secara kualitatif sejumlah OPD lingkup Pemprov Sultra memiliki cukup banyak produk inovasi. Bahkan aparat pemerintah terbilang aktif melahirkan inovasi baru di lembaga instansinya.
Hanya saja, karya inovasi ASN berkualitas tidak terimplementasi dengan maksimal di instansi pemerintah unit kerja pegawai bersangkutan. Inilah yang ditengarai memberi andil penilaian grafik inovasi daerah masuk dalam kategori rendah.
“Sebenarnya secara kuantitatif, Hasil Produk Inovasi dilingkungan Pemda Provinsi Sultra, sebenarnya cukup produktif, baik yang telah diimplementasikan oleh beberapa OPD, maupun yang dilaksanakan secara individual, diantaranya melalui hasil Proyek Perubahan ASN Lingkup Pemda Sultra dalam berbagai Tingkat Latpim 2, 3 dan 4,” ujar Sukanto.
“Permasalahannya, dari berbagai ragam inovasi dari Karya-karya ASN Proyek Perubahan tersebut, masih belum optimal diterapkan di masing-masing unit kerja asalnya pasca Pendidikan Latpim, sehingga umumnya Karya Inovasi tersebut, tidak terimplementasi dengan baik dan tentunya tidak tercatat sebagai Karya Inovasi yang diimplementasikan di lingkup Pemda,” papar Sukanto.
Terapkan One Agency, One Innovation
Sebagai solusi atas permasalah di atas, Balitbang Sultra menggagas adanya gerakan “One Agency, One Innovation” di seluruh OPD Pemprov Sultra.
Gerakan ‘One Agency, One Innovation’ sekaligus diperkenalkan dalam forum rakor penyusunan indeks inovasi daerah lingkup Pemprov Sultra.
Kata Sukanto, rakor dibuka PJ Sekda Sultra, La Ode Ahmad P Balombo dimaksudkan untuk mencapai pemahaman yang lebih baik dari masing-masing OPD tentang wujud inovasi. Baik dalam hal tata kelola maupun pelayanan publik yang relevan dengan tupoksi masing-masing OPD.
Disamping itu, langkah ini merupakan bagian penguatan komitmen bersama kepala OPD dalam rangka gerakan “One Agency, One Innovation”, atau “ 1 OPD Satu Inovasi” sebagai wujud komitmen Pemda dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Balitbang Sultra turut menghadirkan ahli dari Pusat Inovasi Daerah Balitbang Kemendagri.
“Nantinya dalam lokakarya ini diharapkan dapat memfasilitasi OPD Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara, tentang esensi dan cakupan inovasi daerah, berikut hal-hal teknis tentang penjelasan kisi-kisi dalam melengkapi Data Sistem Indeks Inovasi Daerah, sebagai persyaratan pengukuran Nilai Indeks Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkas Sukanto. Adm