BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

Mendagri Tito Tekankan ASN di Sultra Jaga Netralitas Saat Pemilu 2024

×

Mendagri Tito Tekankan ASN di Sultra Jaga Netralitas Saat Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Karnavian didampingi Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto melakukan konferensi pers usai rakor bersama kepala daerah, KPU dan Bawaslu se-Sultra, Jumat (27/10/2023).

LAJUR.CO, KENDARI – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewanti-wanti para aparatur sipil negara (ASN) di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk tetap bersikap netral menyongsong penyelenggaraan pesta demokrasi tahun 2024.

Imbauan ini berangkat dari hasil evaluasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahwa Sultra menempati posisi pertama dengan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan serentak tahun 2020.

Baca Juga :  Perintahkan Operasi Pasar di Tengah Mahalnya Beras, Jokowi: Diminta Berapa Pun, Beri!

Dalam kunjungan kerjanya di Bumi Anoa, Jumat (27/10/2023) Mendagri Tito meminta Bawaslu agar memaksimalkan perannya melakukan tindakan terhadap ASN yang terbukti melanggar.

Penekanan dan atau larangan untuk tidak terlibat dalam politik praktis dikatakan Mendagri Tito akan terus dilaksanakan melalui berbagai medium.

“Penekanannya akan terus dilakukan melalui surat, perintah, himbauan, diskusi secara tulisan maupun lisan. Kalau ada ASN yang sudah diingatkan tetapi tetap melanggar maka Bawaslu harus memberi sanksi,” ujar mantan Kapolri Tito Karnavian.

Baca Juga :  BI Perluas Cakupan Pemda Digital ke Sembilan Kabupaten di Sultra, Berikut Daftarnya!

Keberadaan ASN menjadi sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu sebab berkaitan dengan pelayanan publik. Netralitas ASN menjadi dukungan untuk prinsip demokrasi.

Aturan terkait netralitas ASN ini termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PP Disiplin PNS).

Terakhir, Tito menegaskan jika ada oknum yang ketahuan melanggar akan mendapatkan sanksi tegas. Bahkan jika terjadi pelanggaran besar yang masuk kategori pidana akan dibawa ke jalur hukum.

Baca Juga :  Komplotan Pemuda Pembuat Onar di Sekitar Kampus UHO Diangkut Polisi ke Rumah TahananĀ 

“Sanksinya bisa mediasi kemudian dilakukan tindakan administrasi. Apabila ada pelanggaran besar itu bisa dipidana,” pungkasnya.

Laporan : Ika

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x