BERITA TERKINIHEADLINE

Menuju Pemilu 2024 Kapolri: Ada 5 Provinsi dan 85 Kabupaten/Kota dengan Kerawanan Tinggi pada Pemilu 2024

×

Menuju Pemilu 2024 Kapolri: Ada 5 Provinsi dan 85 Kabupaten/Kota dengan Kerawanan Tinggi pada Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa ada lima provinsi dan 85 kabupaten/kota yang masuk kategori kerawanan tinggi selama Pemilihan Umun (Pemilu) 2024.

Hal ini disampaikan Kapolri berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu Bawaslu terdapat lima provinsi dan 85 kabupaten/kota berkatagori kerawanan tinggi,” kata Kapolri dalam arahan di kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023 yang digelar di Monas, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Sementara itu, Kapolri mengatakan, ada dua provinsi dan satu kabupaten/kota yang masuk katagori sangat rawan. Hal itu berdasarkan penelusuran Polri.

Baca Juga :  Demo Kasus Tambang di Kejati Sultra Pecah, Polisi Bekuk Dua Orang yang Main Busur

“Serta berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu Tahap Tiga Polri terdapat dua provinsi dan satu kabupaten kota berkatagori sangat rawan,” ujar Listyo Sigit.

Namun, ia belum menyampaikan rincian wilayah yang masuk katagori rawan dan sangat rawan tersebut.

Mantan Kabareskrim ini meminta jajaran yang termasuk dalam wilayah katagori rawan dan sangat rawan itu agar melakukan antisipasi.

“Sedangkan bagi wilayah lain jangan under estimate dengan tetap mempersiapkan pengamanan sebaik mungkin,” kata Listyo Sigit.

Kemudian, Listyo Sigit meminta seluruh jajaran melakukan pemetaan atau mapping potensi konflik secara detail di wilayah masing-masing selama pelaksanaan pemilu.

Selain itu, ia meminta agar setiap potensi konflik diselesaikan hingga ke akar masalahnya.

Baca Juga :  Inovasi dan Performa Kinerja Bank Sultra Dapat Penilaian Positif dari OJK Sultra

“Apabila terhadap konflik yang sedang mengganggu stabilitas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), pastikan penggunaan muatan dilakukan secara tepat sesuai SOP (standar operasional prosedur) dengan memegang teguh asas proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas serta resesitas,” ujarnya.

Sebelumnya, Polri sudah memetakan ada 12 wilayah hukum kepolisian daerah (polda) yang menjadi prioritas pertama atau dinilai sangat rawan selama pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Kabag Anev Robinops Sops Polri Kombes Muhammad Firman mengatakan, penentuan wilayah prioritas ini dilakukan Polri berdasarkan tingkat kerawanan gangguan pada Pemilu 2024.

“Yang mana ada 12 polda merupakan prioritas pertama, prioritas pertama merupakan prioritas yaang sangat rawan,” kata Firman dalam Dialog Publik dengan tema “Pilpres 2024: Memperkuat Pemilu Damai dan Demokrasi Menuju Indonesia Maju” di Hotel Grand Kemang, Jakarta, pada 11 Oktober 2023.

Baca Juga :  Mendagri Minta Pemda Kendalikan Inflasi Usai Harga Beras Naik

Adapun 12 polda yang masuk katagori prioritas satu adalah wilayah hukum Polda Jawa Timur (Jatim), Aceh, Sulawesi Tenggara (Sultra), Maluku, Kalimantan Barat (Kalbar), Bali, Jawa Tengah (Jateng), Metro Jaya, Sumatera Utara (Sumut), Jawa Barat (Jabar), Sulawesi Utara (Sulut), dan Papua.

Sementara itu, Firman menyebut ada 22 wilayah polda lainnya masuk katagori prioritas dua.

Firman lantas mengungkapkan, dalam rangka mengamankan Pemilu Serentak 2024, Polri menggelar Operasi Mantap Brata. Adm

Sumber : Kompas.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x