BERITA TERKINIHEADLINE

Nasib Calon Pegawai Non ASN RS Jantung Oputa Yi Koo Sultra Terlunta-lunta, BKD Lepas Tangan

×

Nasib Calon Pegawai Non ASN RS Jantung Oputa Yi Koo Sultra Terlunta-lunta, BKD Lepas Tangan

Sebarkan artikel ini
Windalestari Mekuo, salah satu calon pegawai Non ASN yang lulus perekrutan di RS Jantung Oputa Yi Koo mempertanyakan nasibnya kepada Kepala BKD Sultra, Zanuriah.

LAJUR.CO, KENDARI – Perekrutan Calon pegawai Non ASN Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo menuai polemik. Nasib lulusan Formasi Tambahan (P2) yang berjumlah ratusan orang ini terlunta-lunta sebab tidak mendapatkan langkah solutif dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra.

Diketahui, sebanyak 413 orang mengaku tidak diakui kelulusannya pada seleksi tenaga P2 RS. Jantung tersebut. Pihak BKD Sultra malah mempertanyakan legalitas perekrutan yang dimaksud.

Meski proses pendaftaran hingga pengumuman kelulusan diakses melalui akun resmi rumah sakit terkait yakni RS Jantung Oputa Yi Koo, pihak BKD menyebut proses tersebut tidak resmi dan berjalan tanpa persetujuan BKD.

Baca Juga :  Diskop & UMKM Tunggu Info OJK Soal Pengalihan Pengawasan Koperasi Open Loop di Sultra

“Masalahnya adalah status kelulusan kami yang tidak diakui oleh Pansel. Pihak BKD tidak mengakuinya,” kata salah satu calon pegawai Non ASN lulusan P2, Windalestari Mekuo, Rabu (17/1/2024).

Para tenaga kontrak itu telah mengadukan soal nasib mereka, namun tetap saja hasilnya nihil. Saat unjuk rasa di Kantor BKD Sultra pada Kamis (11/1/2024), Kepala BKD Sultra menolak untuk menertibkan SK bagi para calon pegawai Non ASN lulusan P2 itu.

Baca Juga :  Tayang Perdana Film Mosonggi di Hollywood Kendari: Sinonggi Bikin Lengket, Tawa Penonton 'Pecah'

“Oke, itu kartu ujian dan ini akun resmi, tapi resminya darimana? Kalau akun diakses ke website resmi, siapa yang bertanda tangan?,” kata Kepala BKD Sultra Zanuriah dihadapan massa aksi unjuk rasa.

Windalestari sebagai salah satu massa aksi menunjukkan sejumlah bukti proses pendaftaran yang mereka lakukan bersama rekan-rekannya. Baik mulai dari pembuatan akun, kelulusan P1, kelulusan P1 hingga berkas hasil seleksi tenaga kontrak formasi dimaksud yang ditandatangani H. Ali Mazi saat masih menjabat Gubernur Sultra.

“Tapi totalnya 190, yang ditandatangani Sekda Asrun Lio hanya 178, formasi yang dibutuhkan rumah sakit jantung 187, terus yang di SK-kan 190 orang. P2 tidak diakui, sementara link P1 sama,” papar Windalestari kepada Zanuriah.

Baca Juga :  Aturan Tagih Cicilan Kredit, Batas Maksimal Jam 8 Malam!

Ratusan lulusan P2 itu mempertanyakan nasib mereka yang telah memenuhi syarat perekrutan namun tidak mendapat pengakuan dari pihak terkait.

Sebelumnya, dalam perekrutan tenaga calon pegawai non ASN RS Jantung Oputa Yi Koo, Pemprov Sultra membuka perekrutan melalui situs resmi, dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi yakni Sekda Sultra, Asrun Lio. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x