LAJUR.CO, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan ke dalam PT BPR Pataru Laba. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi konsolidasi industri perbankan yang terus didorong OJK guna memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan sektor BPR dalam mendukung pembiayaan usaha produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Lima BPR yang dilebur tersebut yakni PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana. Seluruh entitas tersebut resmi bergabung ke dalam PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Persetujuan penggabungan usaha itu tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana ke dalam PT BPR Pataru Laba.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan penggabungan usaha tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas bisnis dan efisiensi operasional BPR sehingga layanan kepada masyarakat dapat semakin luas dan optimal.
Menurutnya, konsolidasi tidak hanya bertujuan memperkuat modal, tetapi meningkatkan efektivitas pengelolaan lembaga keuangan, memperluas jangkauan layanan, serta mempercepat transformasi digital di sektor BPR.
“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, dan meningkatkan peran aktif BPR dalam mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat serta mendukung pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital di wilayah kepulauan Sulawesi,” ujar Muchlasin.
Dengan rampungnya proses penggabungan tersebut, jumlah industri BPR dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang berada dalam pengawasan OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.
Di sisi lain, kinerja industri BPR/BPRS di wilayah Sulsel dan Sulbar menunjukkan tren pertumbuhan positif. Hingga 30 April 2026, total aset BPR/BPRS tercatat mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp3,64 triliun atau tumbuh 7,63 persen secara tahunan.
OJK menilai pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari semakin efektifnya proses konsolidasi dan penggabungan usaha BPR yang berlangsung di wilayah kepulauan Sulawesi. Kebijakan tersebut diyakini mampu menciptakan industri perbankan yang lebih sehat, efisien, dan memiliki daya saing lebih kuat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
OJK mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta terus mempercayakan layanan keuangan kepada industri BPR yang saat ini sedang diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang terukur dan berkelanjutan.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus mendorong transformasi dan penguatan kelembagaan BPR melalui berbagai langkah strategis, termasuk konsolidasi usaha. Upaya tersebut diharapkan mampu melahirkan industri BPR yang semakin kompetitif, tangguh menghadapi tantangan, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Adm




