LAJUR.CO, BUTON – Cara oknum guru di SDN 50 Buton mendidik siswa agar lebih disiplin saat belajar benar-benar di luar batas kewajaran. Bagaimana tidak, sang guru diketahui menghukum siswa dengan menyuruh memakan sampah plastik.
Kejadian ini seketika membuat heboh serta memantik amarah dari keluarga korban termasuk Dinas Pemberdayaan dan Pelindungan Anak (DP2A) Kabupaten Buton.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pelindungan Anak (DP2A) Kabupaten Buton, Ilham Habo Nibu, mengecam tindakan oknum guru tersebut. Ia bahkan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi pada oknum guru tersebut.
Selain meminta adanya sanksi, DP2A Buton rencananya akan melakukan pendampingan terhadap guru guna mengecek kondisi kejiwaan oknum tenaga pengajar bersangkutan.
“Kita sudah dengar langsung ceritanya. Kita mengecam dan langsung koordinasi kepada Kadiknas agar oknum guru dikasih sanksi yang berat. Kami kami lakukan pendampingan cek kejiwaannya,” ujar Ilham Habo, Kamis (27/1/2022).
Kasus ini sendiri terungkapkan setelah korban yang merupakan siswa SD menceritakan hukuman tidak wajar yang diterima dari oknum guru di sekolah pada keluarganya. Keluarga korban diketahui ikut melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian.
“Kemarin dilaporkan ke polisi. Kejadian kemarin agak lama, Jumat lalu (21/1/2022). Kronologis, Jumat, guru itu mengajar siswa SD, karena ada yang ribut, guru ini kesal. Beberapa kali menegur tapi masih ribut. Terakhir, girunya hukum suruh makan plastik sisa snack. Baru ketahuan setelah diekspos,” jelas Ilham Habo mengurai kronologi kejadian.
Pihak DP2A semlag berupaka melakukan upaya mediasi. Namun, keluarga korban kadung melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
“Beberapa hari ini sudah dimediasi, sekaligus minta maaf silahturahmi. Tapi prosesnya tetap jalan,” kata Ilham Habo.
Kejadian yang mencoreng nama baik guru ini diharapkan menjadi pelajaran berharga agar para tenaga pengajar tidak melakukan tindakan arogan saat mendidik siswa siswinya.
“Kita berharap tidak terulang. Kita dari Dinas juga menyosialisasikan guru agar cara mendidik seperti ini tidak terjadi lagi. Beri warning,” pungkasnya. Adm