LAJUR.CO, KENDARI – Layanan Ramah HAM yang menjadi fasilitas unggulan dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mendapat jempol dari Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro. Dalam lawatan singkat ke Sultra, Rabu (12/10/2022), Kantor Imigrasi Kendari menjadi salah satu dari sekian Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kemenkumham Sultra yang disambangi Ombudsman RI dan Ombudsman Sultra.
Kehadiran Ombudsman RI disambut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Keimigrasian Sultra Sjahcril serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Samuel Toba.
Johannes mengatakan keberadaan layanan Ramah HAM termasuk beberapa fasilitas lain menandai komitmen Kantor Imigrasi Kendari memberikan pelayanan prima kepada publik.
Namun begitu, Johannes mengatakan, keberadaan beberapa unit layanan ini wajib diikuti dengan konsistensi serta kesiapan SDM memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang hendak melakukan berbagai pengurusan dokumen keimigrasian.
“Secara umum inovasi yang dilakukan sudah cukup baik. Ini mesti dibuktikan dengan layanan yang konsisten dan SDM yang memadai serta sungguh-sungguh dalam memberi pelayanan agar terus menjadi unggulan. Sistem jemput bola lebih dimaksimalkan lagi. Kita mengapresiasi, ada inovasi baru dari Kantor Imigrasi Kendari,” ujar Johannes kepada media Lajur.co via sambungan selularnya, Rabu (12/10/2022).
Sebagai salah satu UPT Kemenkumham Sultra yang masuk dalam verifikasi penilaian pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM, Johannes memberi semangat agar Imigrasi Kendari dapat mencatatkan prestasi mumpuni dalam hal performa pelayan publik.
“Kedepan jangan hanya berhenti pada pencapaian WBK dan WBBM. Saya memberi apresiasi, menunggu prestasi selanjutnya,” pungkas Johannes.
Hal sama diutarakan Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Soesilo saat turut mendampingi kunjungan kerja Ombudsman RI. Ia memberi apresiasi atas kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari yang menghadirkan Layanan Ramah HAM.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Samuel Toba menjelaskan layanan Ramah HAM merupakan sebuah fasilitas yang diberikan secara khusus kepada pengunjung prioritas seperti bayi, ibu menyusui, lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Fasilitas dimaksud yakni berupa ruangan terpisah yang hanya dapat digunakan pengunjung prioritas dengan kriteria di atas. Mereka akan mendapat pelayanan khusus sehingga lebih nyaman saat mengurus dokumen keimigrasian. Layanan Ramah HAM ini juga dilengkapi pula wahana bermain untuk anak-anak.
“Dia mengunjungi secara keseluruhan sarana dan prasarana yang ada di imigrasi. Alhamdulillah mendapat apresiasi terkhusus yang ada di layanan Ramah HAM,” ujar Kepala Kantor Imigrasi kelas I Kendari Samuel Toba menjelaskan perihal kunjungan Kepala Ombudsman Sultra di kantornya.
Kunjungan singkat rombongan Ombudsman RI, kata Samuel sendiri memantik semangat Kantor Imigrasi Kendari dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih, dengan adanya kunjungan seperti ini membuat kita selalu meningkatkan pelayanan dengan memberikan masukan demi kebaikan dan kemajuan serta kepuasan masyarakat dalam hal menerima pelayanan,” ucap Samuel.
Kata Samuel, selain Layanan Ramah HAM, Imigrasi Kendari juga memiliki terobosan inovasi lain diantaranya adalah aplikasi Si Langsing. Aplikasi ini layaknya barcode yang terintegrasi dengan aplikasi e-office.
Si Langsing merupakan Sistem Informasi Pelaporan Orang Asing dimana sistem tersebut tersaji dalam berbentuk aplikasi barcode yang terintegrasi langsung dengan kantor imigrasi. Aplikasi Si Langsing dibuat untuk pengawasan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di hotel maupun di penginapan. Kantor Imigrasi Kendari bisa dengan mudah memantau pergerakan orang asing saat berada di Kota Lulo.
“Jadi barcode ini kita pasang di hotel-hotel yang ada di Kota Kendari dan sekitarnya,” lanjutnya.
WNA, kata Samuel, dapat memindai melalui barcode, kemudian mengikuti beberapa langkah yang sudah tersedia lalu menekan kirim dan secara otomatis data mereka tercatat di server Kantor Imigrasi Kendari.
LAPORAN : NISA ANDRIANI
EDITOR : JENI