LAJUR.CO, KONAWE – Organisasi Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Konawe menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Senin(6/9/2021). Dalam orasinya, LIRa menuntut lembaga adhyaksa segera menuntaskan pengusutan kasus indikasi korupsi Perusda Konawe. Terutama mengendus mereka yang menikmati talangan dana Rp 3,5 miliar di Perusda.
Bupati Lira Konawe, Satriadin mengatakan kerugian daerah lewat penyertaan penyertaan modal ke Perusda Konawe hingga menyentuh total angka Rp 3,5 milyar wajib mendapat atensi serius dari Kejari Konawe.
Apalagi, beberapa kali perusahaan plat merah ini mendapat suntikan dana. Mulai dari tahun 2016, Perusda Konawe diketahui memperoleh suplay anggaran sebesar Rp 1,5 milyar. Berikutnya tahun 2017, Perusda yang kala itu digawangi eks Sekda Konawe kembali mendapat asupan anggaran sebesar Rp 2 milyar.
“Kita akan terus mengawal sampai terungkap semua yang ikut menikmati dana Perusda tersebut,” ujar Satriadin.
Kepala Kejari Konawe, Irwanuddin Tajuddin, saat menemui masa aksi menegaskan bahwa Kejari Konawe sedang melakukan penanganan perkara korupsi Perusda Konawe.
“Perkara itu sudah kita proses. Sudah kita tingkatkan penyidikan,” ujarnya
Irwanuddin mengatakan bahwa telah menetapkan dua orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Salah satu diantaranya adalah mantan Direktur Perusda Konawe sekaligus eks Sekda Konawe, Achmad Setiawan.
Ia kembali menegaskan pengungkapan kasus korupsi ini masih berjalan dan mengacu pada alat bukti yang ada.
“Percayakan sama kami. Bahwa proses hukum tidak akan tebang pilih. Siapapun yang terlibat dalam proses itu, akan kami proses dengan serius. Tapi tentunya dengan alat bukti yang ada. Kalau kuat dugaan itu, kita tidak akan bermain-main dengan perkara itu,” ucap Irwanuddun sembari meminta dukungan massa demonstrasi agar terus mendukung giat Kejari Konawe memberantas akar korupsi di Perusda. CR2