BERITA TERKINIEKOBISNASIONAL

Pedagang Jual Pangan di Atas HET Bisa Dipenjara-Denda Rp 10 M

×

Pedagang Jual Pangan di Atas HET Bisa Dipenjara-Denda Rp 10 M

Sebarkan artikel ini
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bagi pelaku usaha atau pedagangan yang menjual bahan pangan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) tokonya akan disegel. Bahkan pelaku usahanya bisa terancam dipenjara dan denda.

Hal ini diungkapkan saat membuka operasi pasar pangan murah di Kantor Pos Indonesia, Fatmawati, Jakarta. Operasi pasar diselenggarakan sebagai langkah stabilisasi harga dan pasokan kebutuhan pokok jelang Ramadan dan Lebaran.

“Seluruh pengusaha di seluruh tanah air sektor pangan tolong jaga harga, jangan di atas HET, minyak goreng, bawang putih, daging kerbau, gula dan beras. Kalau di atas HET nanti ada sanksi administrasi segel bahkan kurungan penjara,” kata dia, Kantor Pos Flora, Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Baca Juga :  BI Rate Turun Jadi 5,75%!

Adapun aturan yang dapat menjerat pedagang nakal, pada Pasal 56 Undang-Undang Pangan akan dikenakan sanksi administratif, berupa pencabutan izin usaha maupun denda. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen hukuman terberat 6 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Amran menegaskan, saat ini tidak ada celah pedagang menjual harga pangan lebih mahal dari HET. Ia mencontohkan, pasokan beras saat ini berlebih, dengan cadangan pangan pemerintah (CPP) 2 juta ton beras dan prediksi kenaikan produksi mencapai 52%.

Baca Juga :  Perempuan Berbaju Merah Bantu Evakuasi Piton Raksasa di Hutan Punggaloba, Kampung Baru Kendari

“Biasanya pengusaha mengatakan stok kurang, pasti harga naik. Sekarang tidak ada celah, tidak alasan harga naik di bulan suci Ramadhan. Kenapa? Produksi beras melimpah. Sesuai data BPS, itu naik 52%, kemudian stok kita 2 juta ton lebih. Jadi tidak ada alasan harga beras naik,” ungkapnya.

Selain pasokan yang dipastikan aman, pemerintah juga menyelenggarakan operasi pasar murah. Langkah itu dilakukan untuk menstabilkan harga pangan di masyarakat.

Baca Juga :  Tiga Film Disponsori Telkomsel Lewat MAXStream Studio Sukses Tayang di JAFF 2024

Salah satu operasi pasar dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia. Bahan pangan yang dijual di Kantor Pos disediakan oleh BUMN pangan, termasuk Perum Bulog, PT RNI, PTPN, PT Berdikari, dan PT PPI.

Operasi pasar ini akan berlangsung Senin, 24 Februari 2025 hingga 29 Maret 2025. Lima komoditas utama yang akan dijual yaitu Minyak Goreng (Minyakita), Bawang Putih, Gula Konsumsi, Daging Kerbau Beku, dan Beras (Beras SPHP). Adm

Sumber : Detik.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x