BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Penjelasan Rektor UHO Soal Kasus TPPO Magang Palsu di Jerman yang Libatkan Mahasiswanya

×

Penjelasan Rektor UHO Soal Kasus TPPO Magang Palsu di Jerman yang Libatkan Mahasiswanya

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu memberi penjelasan rinci tentang kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus magang palsu di Jerman yang ikut melibatkan korban mahasiswa UHO.

Rektor yang juga menjabat Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Sultra itu mengatakan, puluhan mahasiswa UHO dari berbagai jurusan terjaring program ferienjob atau magang ke Jerman lewat fasilitasi PT SHB (Sinar Harapan Bersatu) yang kini terlibat kasus TPPO ditangani Mabes Polri. Kemitraan perusahaan perwakilan Jerman tersebut dilakukan tahun 2023 setelah perwakilan perusahaan melakukan sosialisasi di kampus UHO akhir 2023 lalu.

Baca Juga :  Sekda Sultra Beri Jempol Program Sedekah Sampah: 250 Kg Didonasikan ke Pemulung Momen HPSN

Kampus terbesar di Provinsi Sultra ini sepakat menjalin kemitraan dengan perusahaan yang memfasilitasi para mahasiswa terbang ke negara Jerman untuk mengaplikasikan sekaligus menimba ilmu lewat program ferienjob. Keputusan UHO, kata Zamrun, karena program tersebut dinilai sejalan dengan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Direktur PT Sinar Harapan Bangsa (PT SHB), Enik Waldkönig melakukan sosialisasi penjaringan 250 mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari untuk Program Magang Kerja di Jerman di Aula FISIP UHO, Kamis (4/5/2023). Mabes Polri kini menetapkan bos PT SHB tersebut sebagai tersangka kasus TPPO melibatkan korban ribuan mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia.

Beberapa kampus besar lain di Indonesia, lanjutnya, juga ikut bergabung mengikuti program ferienjob ditawarkan PT SHB menguatkan komitmen UHO untuk melakukan kerjasama.

Namun, Zamrun tak menampik jika pihak kampus lalai lebih dulu melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap perusahaan bersangkutan, termasuk track record perusahaan Jerman yang mempekerjakan para mahasiswa UHO di luar negeri.

Baca Juga :  Andap Bahas Tiga Fokus Pemprov Sultra Jelang Hari Raya Idulfitri 1445 H

“Kita tindaklanjuti dengan MoU dengan penyedia. Di Jerman statusnya magang, di UHO itu masuk program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka,” jelas Prof Zamrun, Jumat (29/3/2024).

Total mahasiswa UHO yang dikirim mengikuti program ferienjob di Jerman pada tahun 2023 berjumlah 30 orang. Kepada media, Zamrun mengaku kaget begitu mengetahui jika program ferienjob tersebut masuk daftar kasus kriminal ‘TPPO’ diusut oleh Mabes Polri.

“Kita kaget. Baru baca. Ada mahasiswa melapor,” sambung Zamrun.

Saat ini, Zamrun mengatakan, 30 mahasiswa UHO yang berangkat ke Jerman telah dipulangkan di Indonesia.

Baca Juga :  Kota Kendari Dipilih Jadi Tuan Rumah Kongres Ke X Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia

Zamrun enggan menjawab pertanyaan media tentang status visa mahasiswa UHO yang diterbangkan di Jerman serta update kondisi para mahasiswa tersebut pasca pengungkapan tindak kriminal TPPO oleh Mabes Polri.

Termasuk apakah program magang mahasiswa UHO tersebut diketahui atau melalui prosedur resmi kedutaan Jerman.

Ia hanya menegaskan pihak kampus tengah menyiapkan data lengkap terkait program kerjasama ferienjob dengan PT SHB menyusul rencana pemeriksaan lanjutan oleh Mabes Polri terhadap 41 kampus yang menjalin kemitraan ferienjob dengan PT SHB.

“Kami siapkan data ada MoU dan sebagaimana. Ini jadi pembelajaran kedepan kampus harus lebih hati-hati,” pungkasnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x