LAJUR.CO, KENDARI – PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi, melalui unit bisnis Sales Area Retail Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh SBM Sultra IV Gas, Doddy Angriawan, bersama Kadisperindagkop & UMKM Kota Kendari, Dasril Yamin, melakukan sidak ke beberapa usaha laundry di Kota Kendari, Kamis (3/10/2024).
Sidak bertujuan untuk memantau penerapan penggunaan LPG Non Subsidi oleh pelaku usaha laundry dan memastikan penyaluran LPG 3 Kg subsidi tepat sasaran. Sales Area Manager Retail Sultra Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Faruq, menyatakan, “Ini merupakan kegiatan monitoring bersama Pemda untuk mengecek usaha laundry yang seharusnya menggunakan LPG Non Subsidi sesuai surat edaran Dirjen Migas.”
Faruq menambahkan, pihaknya juga melakukan tukar tabung dari LPG 3 Kg ke Bright Gas 5,5 dan 12 Kg, serta memberikan promo bagi pelaku usaha laundry yang berpartisipasi, seperti 1 tabung LPG 3 Kg untuk 1 tabung Bright Gas 5,5 Kg atau 2 tabung LPG 3 Kg untuk 2 tabung Bright Gas 12 Kg.
Sementara itu, Kadis Perindagkop & UMKM Kota Kendari, Dasril Yamin, menyatakan sidak dilakukan Pertamina bersama Pemkot Kendari sekaligus menjadi edukasi bagi pelaku usaha laundry.
“Kami ingin memastikan bahwa penerapan peraturan dari Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022 sesuai dengan praktik di lapangan. Dari 5 usaha laundry yang kami cek, semua menukarkan tabung LPG 3 Kg ke Bright Gas, yang merupakan hasil positif,” ungkapnya.
Dasril juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan LPG 3 Kg jika mereka termasuk dalam kategori tertentu, seperti restoran, hotel, dan usaha lainnya yang tidak berhak. “Kami menghimbau masyarakat agar menggunakan LPG sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menggarisbawahi pentingnya kerjasama tersebut.
“Ini merupakan langkah positif untuk mengajak pengusaha laundry menggunakan LPG sesuai ketentuan, dan kami mengapresiasi mereka yang telah mematuhi peraturan,” jelasnya.
Fahrougi juga menambahkan, partisipasi masyarakat dalam mengawasi distribusi LPG 3 Kg sangat penting. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan hal yang tidak wajar dalam distribusi LPG subsidi ke nomor 135,” imbuhnya. Adm