BERITA TERKINIEKOBISHEADLINE

Pertamina Monitor Kebijakan Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP di Sultra: Pembeli Didata Pakai MAP

×

Pertamina Monitor Kebijakan Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP di Sultra: Pembeli Didata Pakai MAP

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Kebijakan penggunaan KTP saat pembelian gas 3 Kilogram di pangkalan gas resmi diterapkan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Menyusul implementasi kebijakan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui unit bisnis Retail Sales Area Sultra bersama Hiswana Migas DPC IV Sultra melakukan monitoring bersama ke pangkalan LPG 3 Kg di Kota Kendari.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP yang sudah dijalankan awal tahun 2024.

Dalam kunjungannya di beberapa pangkalan LPG 3 Kg, Sabtu (1/6/2024), Sales Area Manager Retail Sultra, Muhammad Faruq menyampaikan bahwa bahwa kebijakan terbaru tersebut sudah diterapkan dengan memanfaatkan sistem pendataan lewat Merchant Apps MyPertamina (MAP).

“Kami lakukan monitoring secara intens terhadap penerapan penggunaan KTP oleh konsumen saat membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina, dan hasilnya sudah dapat diterapkan dengan baik,” ucapnya.

Mengenai kondisi pasokan gas subsidi, Faruq juga menyampaikan stok LPG 3 Kg di wilayah Sultra masih relatif aman.

Baca Juga :  Lima Poin Ditegaskan Andap Saat Buka Musrenbang Pemprov Sultra, Bahas Pembangunan Berbasis Data Presisi

“Kondisi stok saat ini sangat aman, kami memiliki 50 Agen LPG 3 Kg dan 4.564 pangkalan LPG 3 Kg di wilayah Sultra untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Lebih jauh, Faruq menambahkan, pangkalan sebelumnya sudah dibekali dengan Merchant Apps MyPertamina untuk mendata konsumen yang membeli LPG 3 Kg menggunakan KTP.

“Caranya mudah, konsumen hanya menunjukan KTP saat hendak membeli LPG 3 Kg dan membawa tabung kosong, kemudian pangkalan akan mencatat di dalam sistem tersebut supaya terdata,” imbuhnya.

Ketua DPC IV Hiswana Migas Sultra Rachman Siswanto mengatakan, proses pendataan dengan sistem MAP sejauh ini berjalan lancar.

“Masyarakat saat ini sudah mulai terbiasa untuk membawa KTP saat membeli LPG 3 Kg subsidi, yang mana LPG ini diperuntukan hanya untuk masyarakat miskin sesuai label tulisan pada tabung,” ujarnya.

Rachman Siswanto menambahkan pangkalan LPG 3 sebelumnya sudah mendapatkan sosialisasi dari agen terkait tahapan baru pencatatan transaksi LPG 3 Kg melalui sistem MAP sehingga pangkalan lebih siap.

Baca Juga :  Dinas Cipta Karya Helat Kompetisi Tenis Meja Antar OPD se-Sultra, Target Cetak Bibit Atlet Unggul

Saat monitoring tersebut, Abdul Mannan selaku pemilik pangkalan LPG 3 Kg yang sudah berusia 74 tahun mengaku sudah bisa dan paham tata cara menggunakan MAP.

“Saya sebelumnya diajari penggunaan MAP ini oleh agen dan kemudian saya praktikan melalui handphone saya saat melayani pembeli, dan ini sangat mudah,” ucapnya.

Pemerintah melalui Pertamina menerapkan penggunaan KTP ini sudah mulai berjalan pda awal Januari 2024 dan implementasi 100% mulai 1 Juni 2024 di seluruh pangkalan LPG 3 Kg agar golongan masyarakat membutuhkan dapat menikmati barang subsidi ini.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan bahwa program ini untuk mewujudkan program pemerintah agar subsidi tepat sasaran.

“Program ini dapat berjalan dengan baik atas kerjasama dengan Hiswana Migas, dan tentunya dilapangan diperlukan kerjasama yang baik juga dengan aparat penegak hukum dan juga pemda dalam hal pengawasan dan penindakan bagi oknum penyalahgunaan LPG 3 Kg subsidi ini,”

Baca Juga :  10 Penyebab Darah Rendah beserta Gejala dan Cara Mengatasinya

Fahrougi juga mengatakan apabila terdapat pangkalan LPG 3 Kg yang nakal dapat disampaikan ke Pertamina.

“Jika masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 Kg yang tidak mencatat melalui sistem MAP, kemudian pangkalan menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) ataupun mendapati isi tabung dibawah standar maka dapat dilaporkan ke Pertamina Call Center 135 dan jika ditemukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketetuan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Petrus Ginting menegaskan, Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh pangkalan melalui MAP Pertamina.

“Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei ini dan masih terus kita buka. Pendataan ini dilaksanakan dalam rangka Subsidi Tepat, agar subsidi Pemerintah jelas siapa-siapa pengguna atau yang menikmatinya,” jelas Irto. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x