LAJUR.CO, KENDARI – Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara telah mengantongi akreditasi dari lembaga Komite Akreditasi Nasional sejak Mei 2023.
Kepala DLH Sultra DR Andi Makkawaru mengatakan, akreditasi KAN Laboratorium Lingkungan Hidup Sultra sebagai Laboratorium Penguji terbit sejak Mei 2023.
Selama ini banyak perusahaan di daerah terutama yang bergerak di sektor tambang melakukan uji sampel di luar Sultra.
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Sulawesi Tenggara (Sultra), Rusni Woa SE, mengajak perusahaan maupun instansi kabupaten/kota se-Sultra menggunakan layanan pengujian sampel di UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Sultra.
Dengan memanfaatkan layanan pengujian sampel di UPTD Lingkungan Hidup Sultra.
Perusahaan di daerah ikut berkontribusi mendukung komitmen Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sultra. Adm