SULTRABERITA.ID, KENDARI – Nasib Pilkada Kabupaten Muna akan ditentukan besok. Sebagaimana diketahui, Selasa (16/2/2021), Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan vonis sengketa Pilbup Muna yang dilayangkan rival petahana yakni Paslon LM Rajiun Tumada – La Pili.
Dikutip dari lama MK RI, pembacaan putusan perkara bernomor 53/PHP.BUP-XIX/2021 dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.00 WIB bersama 30 kasus sengketa Pilkada lain di Indonesia.
Menyusul pembacaan putusan MK tersebut, Anggota DPR RI, Ridwan Bae menyampaikan pesan bijak pada masyarakat Muna, khususnya pada simpatisan Paslon LM Rajiun Tumada – La Pili dan Paslon LM Rusman Emba – Bachrun Labuta.
Politisi Golkar itu harapkan seluruh masyarakat Muna menerima ketukpalu MK sebagai bagian dinamika politik. Putusan ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh elemen menghentikan ‘huru hara’ yang bisa mencederai silahturahmi antar masyarakat Muna.
“Mari bangun Kabupaten Muna. Rajiun sodara kita bukan orang lain, begitu juga Rusman. Siapapun yang menang harus didukung,” cetus Bupati Muna dua periode itu, Senin (16/2/2021).
Bagaimanapun, lanjut Ridwan Bae, Rusman maupun Rajiun merupakan dua figur kebanggaan masyarakat Muna. Kemenangan salah satu dari tokoh tersebut dalam kompetisi Pilkada hanya persoalan kesempatan.
“Tidak ada yang kalah ini hanya soal kesempatan saja,” sambungnya.
Inilah mengapa, Ridwan Bae meminta agar masyarakat Muna tetap menjaga harmonisasi agar agenda pembangunan di Kota Jati itu bisa berjalan maksimal pasca perhelatan pesta demokrasi.
“Jaga harmonisasi. Ini pesan saya sebagai masyarakat Muna,” pungkas Ridwan Bae. Adm