ADVETORIALBERITA TERKINIHEADLINEKESEHATANLIFE STYLE

PJ Sekda : ASN Motor Penggerak Kebijakan New Normal

×

PJ Sekda : ASN Motor Penggerak Kebijakan New Normal

Sebarkan artikel ini

SULTRASULTRA.ID, KENDARI – Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra diharapkan menjadi motor penggerak kebijakan New Normal atau tatanan normal baru di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan PJ Sekda Sultra, La Ode Ahmad P Bolombo, Senin 8 Juni 2020.

“Adanya tatanan baru ini memang perlu adaptasi. ASN jadi motor penggerak. Kita harus siap dengan tatanan baru,” ujar La Ode Ahmad diwawancarai usai pelantikan dirinya sebagai leader lembaga birokrasi Pemprov Sultra.

BACA JUGA :

Baca Juga :  Jokowi Didampingi Istri di Wakatobi, Wabup Ilmiati: Bagi-Bagi Sertifikat Hingga Pelepasan Tukik

ASN, lanjutnya mesti lebih respect terhadap penerapan aturan new normal sehingga masyarakat luas teredukasi dengan ‘life style’ baru yang muncul di era pandemi dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan begitu, upaya proteksi dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 tetap terlaksana kendati aktivitas ekonomi, sosial, dan kegiatan publik kembali berjalan sedia kala.

Ia menyatakan dalam waktu dekat akan menggelar rapat khusus dalam rangka memaksimalkan penerapan kebijakan new normal sebagaimana surat edaran Nomor 58 Tahun 2020 dirilis Menteri Pendayagunaan Apartur Sipil Negera dan Reformasi Birokrasi(MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo tentang sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru.

Beberapa aturan baku ‘New Normal’ yang ditetapkan pemerintah pusat, lanjut La Ode Ahmad, akan disesuaikan dengan dengan kondisi wilayah dan birokrasi di Sultra.

Baca Juga :  Virus Hendra Dikatakan Lebih Mematikan dari Covid-19, Sudahkah Masuk ke Indonesia?

“Kita lakukan sesuai yang telah ditetapkan oleh MenPAN-RB. Semua semua akan diberlakukan di Sultra. Tentu ada penyesuaian dengan yang sudah given. Surat edaran tetap jadi rujukan. Prioritas protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya lagi.

Khusus 13 kabupaten/kota yang telah terkontaminasi alias masuk zona merah penyebaran Covid-19, jelas La Ode Ahmad penerapan New Normal dibarengi tindakan tracing masif lewat program rapid tes massal.

“Di luar zona hijau (Buton Selatan, Konawe Kepulauan, Konawe Utara dan Buton Utara) yang masih exticing dilakukan pencegahan, tracing seperti rapid massal sehingga bisa bantu memutus mata rantai penyebaran Corona,” urainya.

Pemerintah Provinsi Sultra sendiri secara resmi memberlakukan kebijakan New Normal sejak Kamis 4 Juni 2020. Aktifitas perkantoran dan pelayanan publik kembali dibuka dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  Serikat Pekerja Toyota Astra Motor Hibahkan Sumur Bor di Palu
Surat Edaran Gubernur Sultra terkait implementasi kebijakan New Normal. Foto : BKD Sultra.

Sejalan dengan itu, Kepala BKD Sultra La Ode Mustari menyatakan Gubernur Sultra, Ali Mazi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 443/2104 tentang penerapan sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara dalam tanaman normal baru lingkup Pemprov Sultra pada 4 Juni 2020

Surat edaran ini diantaranya berisi maklumat penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktifitas keseharian, penyiapam infrastuktur mendukung pola hidup bersih dan sehat serta penggunaan teknologi informasi yang terintegrasi dengan sarana prasarana perkantoran sehingga prinsip Physical-Social distancing tetap terjaga selama pemberlakuan New Normal.

Pantauan Sultraberita.id, kantor instansi Pemerintah Provinsi Sultra rerata telah dilengkapi sarana cuci tangan dan handsanitizer. ASN juga mulai disiplin menggunalam masker saat melakukan aktifitas kedinasan. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x