LAJUR.CO, KENDARI – Dua orang pemuda di Kendari diamankan Tim Opsnal Satreskoba Polresta Kendari usai ketahuan mengedar narkoba jenis sabu. Keduanya adalah LR (20) dan RE (29) dibekuk di Jalan Usaha Tani, Desa Toolawawo, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Rabu (13/9/2023).
Narkotika jenis sabu yang diedarkan para pemuda ini diketahui memiliki berat 3,98 gram. Selain itu, saat dilakukan penangkapan juga ditemukan sejumlah uang beserta alat-alat pendukung lainnya.
“Hari ini sekitar pukul 03.30 WITA, bertempat di Jalan Usaha Tani, Tim Opsnal mengamankan 2 lelaki diduga telah melakukan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,98 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Bahri.
Beberapa barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni dua unit handphone, satu buah timbangan digital, sendok sabu dan plastik bening untuk mengemas sabu per paket. Kemudian satu bong alat pakai narkoba, satu buah korek api, serta dua dompet berukuran kecil dan uang berjumlah Rp1 juta.
Dengan barang bukti yang telah disita itu, lanjut AKP Bahri polisi dapat melakukan pengembangan penyelidikan terhadap aksi terlarang oleh kedua pelaku.
Peredaran narkoba ini memang marak terjadi di Kota Lulo. Dua hari sebelumnya tepat pada Senin, (11/9/2023), polisi juga telah mengamankan seorang lelaki diduga mengedarkan obat-obatan terlarang. Pelaku bernama AME (33), ditangkap sekitar pukul 17.30 WITA, di BTN Lepo-lepo Indah, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga.
Lelaki ini diringkus polisi atas kepemilikan sabu seberat 4,35 gram. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti mulai dari handphone, timbangan digital, sachet plastik pembungkus sabu dan sedotan.
Kata AKP Bahri, pelaku yang satu ini cukup kreatif dengan memasukkan sabu ke dalam kulit jeruk agar tidak ketahuan. Tim Opsnal mendapati empat potongan kulit jeruk dimiliki pelaku.
“Barang bukti lain yang disita ada 4 potongan kulit jeruk pembungkus shabu, 8 potongan pipet plastik pembungkus shabu warna ungu dan satu pax pipet plastik berwarna ungu,” jelasnya.
Bahkan pelaku yang merupakan warga Jalan Nangka, Kampung Salo, Kecamatan Kendari ini diamankan beserta jaket ojek online miliknya. Disampaikan AKP Bahri jaket tersebut merupakan seragam driver Maxim. Red