BERITA TERKINIDAERAHHEADLINE

Ratusan Tukang Ojek di Mubar Keciprat Subsidi Bensin Bulanan Gratis dari Pemda

×

Ratusan Tukang Ojek di Mubar Keciprat Subsidi Bensin Bulanan Gratis dari Pemda

Sebarkan artikel ini
Ratusan tukang ojek di Mubar menerima subsidi BBM dari Penjabat Bupati Dr Bahri, Selasa (2/5/2023).

LAJUR.CO, MUNA BARAT – Ratusan tukang ojek (driver) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) keciprat subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah setempat. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai diserahkan secara simbolis Penjabat Bupati Mubar Dr Bahri di Kantor Bupati Mubar, Selasa (2/5/2023). Sekda Mubar L.M Husein Tali bersama Kepala Dinas Perhubungan turut mendampingi Dr Bahri dalam momen tersebut.

Tercatat sebanyak 283 orang driver penerima subsidi tersebar di wilayah Laworoku (Lawa, Tiworo, dan Kusambi). Masing-masing driver mendapat bantuan sebesar Rp450 ribu per bulan. Kata Dr Bahri, penyaluran subsidi periode pertama ini terhitung mulai Triwulan I tahun 2023. Sehingga total bantuan yang akan diterima per orang tukang ojek adalah Rp1.350 ribu.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik di Bandara Sugimanuru Mubar Diprediksi Terjadi Tanggal 1 Mei

ASN yang menahkodai daerah hasil pemekaran Kabupaten Muna ini melaksanakan kebijakan tersebut atas arahan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rangka mengatasi dampak inflasi daerah. Arahan orang nomor Wahid di Indonesia itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134.07 tahun 2022 Tentang Perlindungan Sosial.

“BBM naik otomatis harga ojek naik. Sehingga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134.07 terkait perlindungan sosial dalam rangka mengatasi dampak inflasi daerah, kami diperintahkan untuk melaksanakan perlindungan sosial antara lain pemberian bantuan sosial terutama tukang ojek,” kata Bahri di hadapan driver penerima subsidi.

Bahri menyediakan dana sebesar kurang lebih Rp300 juta ini guna meringankan beban para tukang ojek di Mubar. Dirinya menyebut, kebijakan perlindungan sosial termasuk kepada masyarakat berprofesi tukang ojek tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melainkan masuk dalam belanja tak terduga.

Baca Juga :  Heboh Beredar Video Syur Suami Istri di Kendari, Polisi Tengah Melakukan Penyelidikan

Meski begitu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri itu berharap pemberian bantuan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Setelah periode pertama dievaluasi, maka subsidi BBM dilanjutkan sebagai program tahunan.

“Setelah 3 bulan ini kita evaluasi. Mudah-mudahan yang kita berikan ini sesuai yang divalidasi. Jumlah sekarang 283 orang hasil validasi di kecamatan untuk Januari, Februari, Maret,” ulasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Mubar, Bahrun Laimaka Siharis, S.STP menjelaskan bantuan kepada tukang ojek diberikan hanya untuk tiga bulan pertama. Besaran bantuan dihitung berdasar harga bensin dikali 15 hari pasar dalam sebulan di setiap wilayah Laworoku. Total bensin diterima sebanyak tiga liter, dengan harga Rp10 ribu per liternya.

Baca Juga :  Tiga ABK Asal Wanci Diamankan Polisi Gegara Rudapaksa Remaja di Bawah Umur

“Hari ini launching dulu, untuk 3 bulan pertama. Per bulan itu hitungan subsidinya 3 liter bensin kali 15 hari pasar. Karena kita disini bukan pasar tiap hari. Hitungannya per bulan 450 ribu,” terang Bahrun.

Sebelum dicover sebagai penerima subsidi, para driver terlebih dahulu melakukan pendaftaran dengan menyetor sejumlah dokumen. Dinas terkait melakukan validasi data yang masuk hingga menyisakan 283 orang layak dapat subsidi. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x