LAJUR.CO, KENDARI – Tiga anak buah kapal (ABK) Agil Pratama 04 diamankan ke Polsek Abeli, Kota Kendari, Selasa (21/03/2023). Mereka adalah BR (23), RD (24), dan AK (27) diduga telah merudapaksa seorang anak dibawah umur.
Tindakan pemerkosaan itu terjadi di salah satu rumah kost di Jalan Pendidikan, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Rabu (15/03). Sebelum melancarkan aksi mereka, ketiganya mengajak korban untuk miras bersama. Korban adalah FAN (16), remaja kelas 3 sekolah menengah atas (SMA).
Aksi bejat tiga pelaku asal Wanci itu terungkap saat ayah korban melaporkannya ke Polsek Abeli. Dengan dukungan saksi sesama pelajar, kronologi peristiwa yang dialami FAN dijelaskan kepada polisi. Para pelaku awalnya mencekoki korban dengan minuman keras hingga mabuk parah.
“Pada hari itu, sekitar pukul 22.00 WITA, pelaku menghubungi korban dan menjemputnya menggunakan sepeda motor. Ia dibawa ke rumah kost milik seorang lelaki bernama Abi, di Jalan Pendidikan. Setelah itu korban diajak minum hingga mabuk,” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman.
Anak seorang tukang kayu di Jalan Poros Matabubu, Kelurahan Matabubu, Poasia itu kemudian dikuasai pengaruh alkohol. Saat itulah para lelaki bejat melampiaskan nafsu mereka secara bergiliran.
Dari laporan korban, Kombes Eka mengatakan ketiga pelaku langsung diamankan guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. Sementara korban dibuatkan surat pengantar untuk dilakukan proses visum. Red