LAJUR.CO, KENDARI – Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial (MA), warga Kelurahan Kampung Salo, diamankan polisi. Ia diduga terlibat dalam aksi penyerangan di sekitar Jembatan Teluk Kendari, Selasa (4/3/2025).
MA tertangkap saat patroli gabungan Polsek Kendari dan Dit Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga katapel dan satu mata busur yang dibawa oleh korban.
Kapolsek Kendari, AKP Andriyas Saroy, mengungkapkan patroli gabung bertujuan untuk mencegah tindakan pidana seperti tawuran dan balapan liar yang dapat memicu kecelakaan lalulintas dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kegiatan yang kami laksanakan merupakan upaya dari pihak kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif di sekitar wilayah Jembatan Teluk Kendari yang sering dijadikan tempat melakukan balap liar maupun tawuran dengan menggunakan katapel dan mata busur,” ucap AKP Andriyas Saroy.
Ia mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka dan mengajak melakukan kegiatan yang lebih positif, terutama di bulan suci Ramadan.
“Kami menghimbau kepada para orang tua, agar mengawasi anaknya, ajak mereka melakukan kegiatan yang lebih positif dengan meningkatkan ibadah di bulan suci Ramadan. Sehingga kegiatan seperti ini tidak terjadi lagi” tutur AKP Andriyas Saroy.
Polresta Kendari mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Hal tersebut guna untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.
Laporan : Ika Astuti