BERITA TERKINIKESEHATANNASIONAL

RI Mulai Masuk Aging Population, Pertanda Apa? Kemenkes Bilang Gini

×

RI Mulai Masuk Aging Population, Pertanda Apa? Kemenkes Bilang Gini

Sebarkan artikel ini
Aging Population
Ilustrasi Aging Population. Foto: Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Indonesia mulai memasuki aging population atau masyarakat yang menua. Kementerian Kesehatan RI melaporkan peningkatan signifikan populasi lansia dari semula 10,48 persen menjadi 11,75 persen di 2023.

Berdasarkan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), suatu negara dikatakan berada di fase aging population saat persentase penduduk lansia melebihi 10 persen.

Artinya, satu dari 10 orang di Indonesia adalah lansia. Walhasil di rentang usia tersebut, perubahan umum terjadi tidak hanya penurunan kondisi secara psikis melainkan fisik.

Baca Juga :  Abd Azis Pertahankan Status WTP Pemkab Koltim

“Artinya masyarakat kita mulai menua. Dulu, diagramnya terlihat seperti piramida, dari yang tertua paling sedikit, hingga termuda paling banyak. Sekarang sudah mulai bergeser menjadi seperti vas bunga,” ujar Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes RI Nida Rohmawati dalam Media Gathering & Show Update SENIOR EXPO, di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Meski angka harapan hidup terus meningkat dari semula 68,2 kini di 74 tahun, populasi lansia di Indonesia tak lantas bebas dari masalah.

Baca Juga :  Mantap Tarung di Pilkada Konawe, Harmin Ramba Mundur Juli ini

Banyak lansia di Indonesia mengalami sakit kronis bahkan delapan hingga 11 tahun sebelum meninggal.

“Meskipun hidupnya tambah lama, tapi juga tambah menderita. Berusia panjang, tapi sakit-sakitan, itu yang kita cegah sekarang,” tegasnya.

Nida mengimbau para lansia bisa menggunakan pelayanan di Program Puskesmas Santun Lansia, yang meliputi akses preventif, kuratif, sampai rehabilitatif. Harapannya, masyarakat Indonesia bisa menua dengan sehat dan bahkan tetap produktif seperti usia lainnya.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Korban Tenggelam di Sungai Lalowosula ke RSUD KoltimĀ 

Permenkes No 6 Tahun 2024 mengatur standar pelayanan minimal bidang kesehatan bagi warga lansia yang mencakup edukasi perilaku hidup bersih dan sehat, serta skrining faktor risiko seperti pengukuran tekanan darah, gula darah, dan lainnya, hasil skrining akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan atau melakukan rujukan atau memberikan penyuluhan kesehatan yang sesuai. Dalam menjaga kesehatan, penting bagi seorang lansia untuk juga memiliki gaya hidup yang aktif, dalam hal ini, berolahraga secara rutin dan teratur. Adm

Sumber : Detik.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x