LAJUR.CO, JAKARTA – Geger lagi temuan kasus polio di Indonesia. Pemerintah mendadak menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) usai sebelumnya polio dinyatakan eradikasi.
Kasus baru polio dicatat di Pidie Aceh. Anak yang terkena polio berusia tujuh tahun dan dilaporkan belum pernah menerima vaksinasi apapun, berakhir lumpuh.
Pemerintah mengidentifikasi kasus polio di 10 Oktober 2022. Namun, yang bersangkutan sudah mulai mengeluhkan gejala awal 6 November 2022 yakni muncul demam dan kelemahan alat gerak.
Barulah di 18 November 2022 ia melakukan pemeriksaan lanjutan di laboratorium. Benar saja, hasil sampel menunjukkan positif virus polio.
Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto menyebut ada dua faktor di balik temuan kasus polio. Pertama, dikaitkan dengan cakupan vaksinasi polio yang rendah di daerah tersebut sehingga tidak memiliki ketahanan melawan virus polio.
“Kedua, kondisi lingkungan yang kotor karena buang air besar sembarangan di kebun atau dekat sumber air yang digunakan masyarakat,” terangnya dalam konferensi pers Sabtu (11/2/2022).
Pasien Alami Kelumpuhan
Virus polio merupakan penyakit menular yang bisa menyebabkan kelumpuhan seperti yang terjadi pada anak di usia 7 tahun. Asal muasal diyakini dari sumber air tercemar tinja seseorang dengan infeksi polio.
Wahyudi meminta setiap Dinas Kesehatan untuk memberikan tambahan vaksin polio hingga instruksi yang jelas kepada seluruh lapisan masyarakat terkait risiko penularan.
“Mengajak masyarakat untuk segera mencapai ke nakes dan RS bilamana anak mengalami gejala lumpuh mendadak,” pesan dia.
“Selanjutnya kami akan melakukan penindakan lebih luas yaitu melakukan pengambilan spesimen pada anak-anak di wilayah terdampak dan sekitarnya,” terang dia. Adm
Sumber : Detik.com