LAJUR.CO, KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan kecukupan Uang Layak Edar (ULE) untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat di Sultra saat ini. Kepala Perwakilan BI Sultra Doni Septadijaya dalam siaran pers diterima Lajur.co, Rabu (28/2), mengatakan stok uang cash mencapai Rp1,9 triliun siap dikucurkan BI Sultra menyambut periode Ramadhan & Idul Fitri (RAFI) 2024.
Jumlah tersebut jauh melebihi proyeksi kebutuhan perbankan di Bumi Anoa yang mencapai Rp1,5 triliun, sehingga dapat dipastikan kecukupan ULE.
Sebagai informasi, sampai dengan 26 Februari 2024 jumlah uang yang sudah diedarkan pada masyarakat Sultra sepanjang tahun 2024 telah mencapai Rp705,96 miliar. Angka ini meningkat 177,98% dibandingkan periode yang sama di tahun 2023 senilai Rp253,96 miliar.
“Peningkatan signifikan ini terjadi utamanya disebabkan penarikan perbankan yang cukup besar di bulan Februari 2024 mencapai Rp477,10 miliar sejalan dengan kebutuhan penyelanggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di berbagai daerah,” kata Doni.
Adapun inflow sampai dengan Februari 2024 tercatat mencapai Rp890,36 miliar atau jauh menurun dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023 senilai Rp1,34 triliun. Sementara, pemusnahan uang sampai dengan Februari 2024 baru tercatat sebesar Rp58,79 miliar.
Lebih jauh, dalam rangka pelaksanaan Clean Money Policy dan pemenuhan kebutuhan ULE di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Terpencil), BI Sultra telah melaksanakan kegiatan Kas keliling di dua lokasi yakni di Pasar Sampalowa Kabupaten Buton Selatan pada tanggal 27 Februari 2024 dan Pasar Sabho Kabupaten Buton pada tanggal 28 Februari 2024.
Adapun kegiatan penukaran Uang Rupiah di Kantor BI Sulawesi Tenggara kini dapat dilakukan setiap hari Selasa & Kamis pukul 08.00 WITA s.d. 12.00 WITA dengan menggunakan aplikasi PINTAR (pintar.bi.go.id) dari sebelumnya hanya dapat dilakukan pada hari Kamis pukul 09.00 WITA s.d. 11.30 WITA.
Melalui penambahan jumlah hari penukaran dan jam kerja penukaran, diharapkan masyarakat dapat lebih terakomodasi dalam penukaran Uang Tidak Layak Edar (UTLE) sehingga sirkulasi ULE di Sulawesi Tenggara terus meningkat untuk menjamin kelancaran sistem pembayaran dan secara umum perputaran ekonomi Sultra. Adm