SULTRABERITA.ID, KENDARI – Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia 11 Mei 2020 hari sekitar pukul 20.20 Wita. Pasien suspect Corona ini tutup usia saat tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Kabupaten Konawe.
BACA JUGA :
- ESG PT Vale Makin Kuat di 2025: Investasi Lingkungan Naik 54%, Kinerja Energi Membaik
- Indosat Cetak Kinerja Kuat di Awal 2026, Fitur Berbasis AI Dorong Pertumbuhan Dua Digit
- Program Layar Benteng Bergulir: Angkat 18 Film Sineas Sultra, Tayang Ala Layar Tancap di Kepulauan Buton
- Menkes Bicara Peluang Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Ini
- Disnakertrans Sultra Apresiasi Inisiatif UKPM Siapkan Lulusan Bersertifikasi Kompetensi K3
Dilaporkan dua bulan lalu, almarhum memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia. Pasien pria berjenis kelamin S (45 tahun) sempat mengeluh sakit demam disertai sesak, batuk saat pertama dirawat di IGD Covid-19 RS Konawe pada 8 Mei 2020.
Hasil Rapid Test terhadap almarhum menunjukkan hasil non reaktif (negatif).
“Tanggal 8 Mei 2020 jam 19.20 Wita, pasien masuk RS Konawe, UGD Covid 19 dengan keluhan demam, sesak, batuk dan nyeri ulu hati serta riwayat perjalanan dari Malaysia 2 bulan yang lalu, kemudian dilakukan Rapid Tes dengan hasil non reaktif,” jelas Juru bicara Tim UGD Covid 19 RS Kabupaten Konawe, dr Dyah Nilasari, Sp.Rad dalam rilis pers, Selasa 12 Mei 2020.
Berdasarkan hasil foto thorax tanggal 9 Mei 2020, pasien dinyatakan mengalami Pneumonia Bilateral, Effusi Pleura Sinistra.
Empat jam sebelum meninggal dunia, sekitar 16.00 pasien mengikuti prosedur swab renggorok
“Tanggal 11 Mei 2020 jam 20.20 wita pasien dinyatakan meninggal dunia oleh tim Covid 19 dihadapan keluarga pasien, dan jeluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh tim medis Covid 19. Perlakuan jenazah PDP berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid 19,” jelasnya lagi. Adm





