LAJUR.CO, KENDARI – Siswi SMP 22 Konawe Selatan mengaku menjadi korban penganiayaan sejumlah pelajar satu sekolahnya pada Sabtu (25/2/2024). Korban berinisial LA (13) mengalami luka lebam di tubuhnya akibat perlakuan kekerasan dari sejumlah oknum sesama pelajar.
Keluarga korban bernama Erik (26) mengatakan kasus dialami keluarganya tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Laporan dugaan kasus penganiayaan tersebut sudah masuk di Mapolsek Mowila, Konsel dalam LP/B / / II / 2024/SPKT/Polsek Mowila /Polres Konsel/Polda Sultra, pada Minggu (26/2).
Laporan kasus tersebut dibenarkan Kapolsek Mowila, IPDA Komang Budayana saat dikonfirmasi awak Lajur.co. IPDA Komang mengatakan penanganan kasus itu akan dilakukan jalur mediasi jika korban maupun pelaku sama – sama masih dibawah umur.
“Tadi ada yang mengadu di Polsek, besok pagi dicek dulu kebenarannya di SMPN 22 Konsel. Kejadian kemarin baru dilaporkan tadi pagi. Ini baru keterangan dari salah satu pihak, apalagi sama-sama anak sekolah,” kata IPDA Komang Budayana saat dikonfirmasi awak Lajur.co.
Lanjut IPDA Komang, kasus itu sesuai Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang Restoratif Justice akan diusahakan menempuh jalur mediasi kedua belah pihak apabila ada korban dan pelakunya anak-anak dibawah umur.
Menurut Erik, peristiwa itu bermula saat terduga pelaku berinisial RL (13) mencari LA di ruangan kelasnya. Ketika itu, korban dalam hal ini LA tidak berada di ruangan dimaksud, melainkan tengah berada di kantin.
Lebih lanjut, setelah itu salah satu rekan korban pergi ke kantin sekolah dan memanggil LA agar secepatnya ke ruangan kelasnya. LA yang kembali ke kelasnya kemudian terlibat adu mulut dengan RL yang dipicu adanya ketersinggungan di media sosial.
Setelah cek-cok dengan korban, terduga pelaku kemudian meninggalkan ruangan korban. RL kemudian kembali menemui korban dengan membawa rekannya dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban tersebut.
“Adik saya mengalami luka lebam gigitan bawa sebelah kanan. Dia mengaku kalau perutnya di tendang hingga pingsan. Dia mengaku trauma ke sekolah,” beber Erik.
Erik pun melakukan visum terhadap luka dialami perempuan berusia 13 tahun itu. Dia berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan secara hukum terhadap kasus yang dilaporkannya.
“Semoga bisa memberikan efek jera kepada para terduga pelaku. Selain itu pihak guru juga selalu mengawasi murid-murid di sekolah agar tidak terulang kembali,”‘pungkasnya. Red