EKOBISHEADLINENASIONAL

Subsidi Gaji Karyawan Baru Dicairkan Lewat 4 Bank BUMN

×

Subsidi Gaji Karyawan Baru Dicairkan Lewat 4 Bank BUMN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto: Ist

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta dari total subsidi sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan, dilakukan melalui transfer dari 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening penerima.

Ida memaparkan di tahap pertama pada 27 Agustus 2020 lalu sudah disalurkan bantuan subsidi gaji pekerja sebesar Rp 1,2 juta kepada masing-masing 2,5 juta penerima Bantuan Subsidi Upah.

“Ini ( BLT BPJS/ bantuan BPJS) dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara (bank BUMN) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja,” ujar dia dilansir dari Antara, Jumat (28/8/2020).

Secara total, bantuan subsidi gaji yang akan diberikan pemerintah adalah Rp 2,4 juta selama empat bulan untuk masing-masing 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat.

“Rincian penyaluran bantuan subsidi upahatau gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut, di rekening PT Bank Mandiri Persero Tbk 700.000 lebih,” jelas Ida.

Baca Juga :  Kepercayaan Publik Rendah terhadap Pemerintah Terkait Pemberantasan Suap dan Jual Beli Hukum

“Di rekening bank PT Bank Negara Indonesia Persero (BNI) Tbk 900.000 lebih, rekening PT Bank Rakyat Indonesia Persero (BRI) Tbk 600.000 lebih dan di rekening PT Bank Tabungan Negara Persero (BTN) Tbk 200.000 lebih,” kata Ida lagi.

Syarat lengkap bagi pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji Rp 600.000 diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Syarat di beleid itu adalah pekerja yang mendapat gaji/upah di bawah Rp 5 juta per bulan, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Setelah tahap pertama penyaluran bantuan BPJS atau BLT BPJS tahap pertama, penyaluran selanjutnya subsidi gaji akan dilakukan bertahap hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja.

Baca Juga :  Ridwan Bae ke Ali Mazi: Jangan Buat Kebijakan Konyol di Akhir Masa Jabatan!

Ida menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.

Besaran bantuan subsidi gaji karyawan yang disalurkan adalah setiap tahap (dua bulan) sebesar Rp 1,2 juta, sehingga total Rp 2,4 juta selama empat bulan.

Subsidi gaji ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.

“Subsidi ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplayer effect (efek berlipat ganda) pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ida.

Sebelumnya, Direktur Utama BP Jamsostek berujarm, proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Baca Juga :  4 Modus Begal Rekening dan Cara Antisipasinya

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.

Dari validasi kedua, hanya 8.177.261 saja yang dinyatakan valid. Sementara 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid untuk subsidi gaji karyawan.

“Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop karena di luar kriteria Permenaker,” ujar Agus.

Sampai dengan Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah Bantuan Subsidi Upah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data sebagai penerima BLT BPJS. Adm

Sumber : kompas.com








0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x