BERITA TERKINIHEADLINEKESEHATANPOLITIK

Sultra 2.475 PDP, Endang SA ke Ali Mazi : Lockdown Sultra, Gugas Covid-19 Serahkan Danrem atau Kapolda !

×

Sultra 2.475 PDP, Endang SA ke Ali Mazi : Lockdown Sultra, Gugas Covid-19 Serahkan Danrem atau Kapolda !

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh Endang SA mendesak Gubernur Sultra, Ali Mazi segera menerapkan kebijakan ‘Lockdown‘ menyusul pandemi Corona yang kian mengkhawatirkan. Desakan lockdown dilayangkan politisi Demokrat itu bukan tanpa sebab.

Kata dia, angka ODP di Sultra menunjukan kenaikan setiap saat. Bahkan berdasarkan update Gugus Tugas Covid-19, Jumat 27 Maret 2020 pukul 17.00 WITA, total Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 2.475 ; Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Suspect Corona naik menjadi 17 orang ; 3 Positif terpapar Corona.

Jika tidak dilakukan lockdown segera, kata Endang pergerakan orang dari pintu-pintu kedatangan berpotensi menjadi ODP, dan bisa saja mereka PDP yang luput dari deteksi.

“Terbaru, Kabupaten Muna, khususnya Kota Raha, merupakan lampu kuning penyebaran Covid-19 setelah penyelenggaraan kegiatan seminar beberapa waktu lalu. Diantara kasus positif Corona di Sulawesi Selatan dikonfirmasi bahwa mereka memiliki jejak perjalanan ke Muna mengikuti kegiatan tersebut. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan rapid test di Muna, dan langkah-langkah antisipatif lainnya,” ungkap Endang.

BACA JUGA :

Baca Juga :  Ridwan Bae ke Ali Mazi: Jangan Buat Kebijakan Konyol di Akhir Masa Jabatan!

Koordinasi antara tim Gugus Tugas Covid-19 Sultra juga dinilai tidak berjalan efektif. Ini karena kurangya koordinasi antara Dinas Kesehatan Provinsi dan RSUD Bahteramas yang berdampak pada keterlambatan pengiriman sampel swab pasien PDP asal Kolaka.

“Akibatnya, sampai saat ini hasil uji swab pasian PDP asal Kolaka belum ada karena memang terlambat dikirim. Masyarakat Kolaka, terutama yang memiliki kontak dengan pasien PDP yang meninggal, telah dilanda keresahan dan kecemasan atas belum adanya hasil laboratorium itu. Oleh karena itu, Gugus Tugas Covid-19 harus dievaluasi. Gugus Tugas harus memperkuat koordinasi, jangan bekerja sendiri-sendiri, yang ujungnya saling menyalahkan,” cetus Endang.

Di tengah semakin bertambahnya jumlah ODP, sosialisasi Covid-19 di daerah justru masih sangat minim.

“Fakta yang saya temukan sendiri di Kabupaten Konawe Selatan, ada anggota masyarakat yang bertanya, desinfektan itu apa? Dan kenapa harus pakai masker? Oleh karena itu, masjid-masjid yang merupakan fasilitas umum yang menyentuh lapisan masyarakat terbawah harus digandeng untuk menyosialisasikan bahaya Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ali Mazi Aksi Restorasi Mangrove Serentak Diinisiasi Garda Pemuda NasDem

“Masjid jumlahnya banyak, dan kegiatannya paling tidak lima kali sehari. Sekalipun shalat berjamaah dilarang, tidak berarti pengurus masjid sudah tidak boleh ke masjid. Kepala daerah harus segera bergerak. Jangan hanya sekadar mengeluarkan himbauan, tapi dibutuhkan langkah konkrit yang nyata dan tegas,” sambung Endang.

Ia pun meminta agar kepolisian tegas membubarkan keramaian. Kapolda Sultra mesti mengevaluasi para Kapolres yang tidak menegakkan maklumat Kapolri.

Disamping itu, untuk memudahkan penegakan Protokol Nasional Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19, sebaiknya kendali GT Covid-19 Sultra diambil alih Danrem atau Kapolda selaku satuan Komando teritorial dan Kamtibmas.

Desakan agar Kapolda dan Kapolri mengambil komando Gugus Tugas didasari situasi krisis wabah Corona. Satuan-satuan keamanan nasional dinilai paling efektif dan disiplin dalam menangani kedaruratan.

“Sulawesi Tenggara sudah sangat penting untuk melakukan pembatasan lalu lintas orang. Hentikan rute penyeberangan laut baik di perlintasan antar provinsi maupun dalam daerah. Hentikan operasi kapal cepat, kapal fery, dan bus antar provinsi untuk mengangkut penumpang orang. Yang boleh diangkut hanya pasokan logistik dan kebutuhan medis. Wilayah perlintasan antar provinsi maupun kabupaten segera dijaga dengan ketat. Distribusi Pasokan logistik, kebutuhan pemerintahan dan kebutuhan medis antrakab/kota bisa dilakukan oleh Basarnas, Kapal Perang TNI AL Lantamal Kendari, dan kapal-kapal patroli Polairud,” paparnya.

Baca Juga :  Hanya Lantik Pj Bupati Buteng, Ali Mazi ke Muh Yusuf: Jangan Terlibat Politik Praktis!

Operasional bandara di seluruh wilayah Sultra wajib dibatasi. Kecuali untuk angkutan logistik dan kebutuhan medis.

“Jika terpaksa mengangkut penumpang, harus melewati proses pemeriksaan yang ketat, baik kondisi kesehatan maupun alasan melakukan perjalanan,” ujar Endang.

Tak hanya itu saja, Pemda wajib bekerjasama dengan Bulog menjamin pasokan dan melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok. Terutama beras, akibat panic buying. Pengawasan toko-toko beras diperketat agar tidak melambungkan harga tanpa kendali.

“Instansi pertanian dan pangan serta perdagangan di provinsi segera berkoordinasi dengan Bulog untuk menghitung ketersediaan pangan dan pendistribusiannya, agar bisa dilakukan antisipasi sebelumnya,” jelasnya.

Gubernur Ali Mazi, kata Endang pun mesti bergegas mengajukan usulan perubahan APBD untuk direalokasi dalam rangka pembelian APD, rapid test, fasilitas kesehatan pendukung lainnya serta dukungan insentif bagi tenaga kesehatan.

“Sekali lagi saya himbau Bapak Gubernur Sultra untuk tampil kedepan menunjukkan wibawa dan kepemimpinannya. Membawa kita melawan dan keluar dari krisis pandemi Corona ini,” pungkas Endang dalam siaran persnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x